Pages

Rabu, 12 November 2014

Makalah Islam Berkemajuan



 ISLAM BERKEMAJUAN
OLEH : WEST ALQORNI

ABSTRAKSI

            Islam itu pada hakikatnya agama yang berkemajuan, karena itu penting untuk ditonjolkan watak dasar Islam yang maju itu. Jika Muhammadiyah menekankan pada pandangan Islam yang berkemajuan maka jangan ditarik ke konsep dan pemikiran yang sempit dan formalistik. Muhammadiyah dengan pandangan Islam yang berkemajuan itu bahkan memperdalam dan memperluas tentang Islam sebagai ajaran yang menyeluruh atau komprehensif, yang diturunkan ke muka bumi untuk membawa kemajuan kepada seluruh umatnya di alam semesta.
            Muhammadiyah itu memiliki paham dan mendakwahkan Islam yang berkemajuan. Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang melaksanakan fungsi utama dakwah dan tajdid dapat dikatakan sebagai Gerakan Islam yang berkemajuan. Dalam pandangan keislaman Muhammadiyah menyeimbangkan antara pemurnian atau peneguhan dan pengembangan atau pembaruan, sehingga seimbang tetapi kaya dengan nilai kemajuan. Inilah karakter utama Muhammadiyah, yakni ideologi Islam yang berkemajuan.
Ideologi atau suatu pandangan mendasar itu bukan sekadar sistem paham tentang kehidupan, tetapi sekaligus mengandung unsur sistem perjuangan untuk mewujudkan paham tersebut dalam kehidupan. Artinya Islam yang berkemajuan yang dipahami Muhammadiyah itu harus diamalkan melalui sistem perjuangan yang bersifat kolektif dan terorganisasi sejalan dengan pandangan Islam yang berkemajuan. Namun kini dan ke depan usaha-usaha mewujudkan pandangan Islam yang berkemajuan itu dituntut untuk direvitalisasi sehingga mencapai keunggulan yang tinggi baik dalam pemikiran, kepribadian, maupun amaliah yang ditampilkan Muhammadiyah di tengah kehidupan yang serba kompleks dan sarat tantangan saat ini. Dengan spirit dan pandangan Islam yang berkemajuan, Muhammadiyah mencerahkan umat, bangsa, dan dunia kemanusiaan wujud dari ijtihad dakwah Islam sebagai agama berkemajuan dan menyebar risalah rahmatan lil-‘alamin untuk membangun peradaban yang utama di muka bumi yang dianugerahkan Allah SWT.



KATA PENGANTAR


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
            Dengan mengucap puji dan syukur kepada Allah SWT penyusun dapat menyelesaikan makalah ini sebagai bentuk tugas Ujian Tengah Semester (UTS) pada Mata Kuliah “Filsafat Kemuhammadiyahan”.
            Dalam makalah ini akan disajikan materi yang diharapkan dapat bermanfaat khususnya bagi penyusun dan umumnya bagi para pembaca.
            Penyusun sangat sadar makalah ini masih banyak sekali kekurangan. Oleh karena itu penyusun sangat terbuka sekali bagi berbagai kritikan dan saran demi perbaikan di masa yang akan datang. Akhirnya penyusun mohon maaf atas segala kekurangannya dan mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Jakarta,     Mei 2014


Penyusun












DAFTAR ISI


ABSTRAKSI                                                                                                             i
KATA PENGANTAR                                                                                               ii
DAFTAR ISI                                                                                                              iii
BAB I PENDAHULUAN                                                                                         1
A.      Latar Belakang                                                                                                     1
B.       Rumusan Masalah                                                                                                2
C.       Tujuan Penyusunan                                                                                              2
D.      Kegunaan Penyusunan                                                                                         2
BAB II PEMBAHASAN                                                                                          3
A.      Konsep Muhammadiyah Tentang Islam Agama Berkemajuan                            3
B.       Implementasi Islam Berkemajuan di Lingkungan Muhammadiyah                    6
BAB III PENUTUP                                                                                                   12
A.      Kesimpulan                                                                                                          12
DAFTAR PUSTAKA                                                                                                            13














BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Konsep, istilah, dan pandangan Islam yang berkemajuan di lingkungan Muhammadiyah dideklarasikan pada Muktamar Satu Abad tahun 2010 di Yogyakarta. Pandangan Islam yang berkemajuan tersebut merupakan bagian dari substansi Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Abad Kedua. Di dalamnya terkandung pula pandangan tentang kebangsaan, gerakan pencerahan, dan kosmopolitanisme Islam.
Pandangan Islam yang berkemajuan merupakan ikhtiar untuk menggali kembali api pemikiran Islam yang digagas dan diaktualisasikan oleh pendiri Muhammadiyah, Kyai Haji Ahmad Dahlan seratus tahun yang silam. Selain itu, pandangan tersebut sekaligus menjadi bingkai pemikiran bagi Muhammadiyah dalam memasuki abad kedua dalam perjalanannya ke depan, sehingga spirit pembaruan tetap berkesinambungan dalam gerakan Muhammadiyah dan seluruh komponen organisasinya.
Islam itu pada hakikatnya agama yang berkemajuan, karena itu penting untuk ditonjolkan watak dasar Islam yang maju itu. Jika Muhammadiyah menekankan pada pandangan Islam yang berkemajuan maka jangan ditarik ke konsep dan pemikiran yang sempit dan formalistik. Muhammadiyah dengan pandangan Islam yang berkemajuan itu bahkan memperdalam dan memperluas tentang Islam sebagai ajaran yang menyeluruh atau komprehensif, yang diturunkan ke muka bumi untuk membawa kemajuan kepada seluruh umatnya di alam semesta.
Perumusan pandangan Islam yang berkemajuan bukanlah langkah yang tiba-tiba dan bersifat slogan besar. Langkah tersebut diambil sebagai jalan strategis yang memiliki fondasi dan orientasi yang kokoh dalam perjalanan gerakan Muhammadiyah. Perumusan tersebut juga bukanlah langkah utopis atau mengawang-awang dan seakan tidak membumi, karena pada kenyataannya Muhammadiyah sejak awal kelahirannya hingga mampu bertahan sampai satu abad lebih tidak lepas dari pandangan Islam yang berkemajuan. Dengan demikian pandangan Islam yang berkemajuan dalam Muhammadiyah bersifat aktual sehingga selalu dapat diaktualisasikan atau diwujudkan atau dilaksanakan dalam berbagai aspek gerakan.
Karenanya pandangan Islam yang berkemajuan penting untuk diyakini, dipahami, dan tidak kalah pentingnya diimplementasikan dalam seluruh gerakan Muhammadiyah. Para anggota lebih-lebih kader dan pimpinan Muhammadiyah di seluruh lingkungan dan komponennya dituntut untuk memahami secara luas dan mendalam mengenai pandangan Islam yang berkemajuan. Setelah itu bagaimana mewujudkan atau mengaktualisasikan pandangan Islam yang berkemajuan dalam seluruh gerakannya termasuk dalam melaksanakan usaha-usaha melalui amal usaha, program, dan kegiatan untuk mencapai tujuan terbentuknya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya dan menjadikan Islam sebagai rahmatan lil-‘alamin.

B.       Rumusan Masalah
            Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka dapat dibuat rumusan masalah sebagai berikut :
1.    Apa Konsep Islam Berkemajuan di lingkungan Muhammadiyah?
2.    Bagaimana Implementasi Islam Berkemajuan di lingkungan Muhammadiyah?

C.      Tujuan Penyusunan
a.    Untuk mengetahui Konsep Islam Berkemajuan di lingkungan Muhammadiyah?
b.    Untuk mengetahui Implementasi Islam Berkemajuan di lingkungan Muhammadiyah?

D.      Kegunaan Penyusunan
a.    Secara teoritis. Memberikan tambahan pengalaman dan khasanah keilmuan tentang Konsep dan Implementasi Islam Berkemajuan di lingkungan Muhammadiyah
b.    Secara praktis. Dari hasil tambahan pengetahuan tentang Konsep dan Implementasi Islam Berkemajuan di lingkungan Muhammadiyah ini dapat diterapkan dengan langkah-langkah praktis.




BAB II
PEMBAHASAN

A.      Konsep Muhammadiyah Tentang Islam Agama Berkemajuan
            Islam adalah agama wahyu yang sempurna dan paripurna. Islam memiliki landasan yang kokoh, karena sebagai agama yang diturunkan Tuhan (al-fitrah al-munajalah), kompatibel dengan hakikat dan potensi dasar manusia yang dianugerahi Allah fitrah beragama (fitrah al-maqbulah), sehingga agama ini disebut sebagai agama fitrah sebagaimana firman Allah:
óOÏ%r'sù y7ygô_ur ÈûïÏe$#Ï9 $ZÿÏZym 4 |NtôÜÏù «!$# ÓÉL©9$# tsÜsù }¨$¨Z9$# $pköŽn=tæ 4 Ÿw Ÿ@ƒÏö7s? È,ù=yÜÏ9 «!$# 4 šÏ9ºsŒ ÚúïÏe$!$# ÞOÍhŠs)ø9$#  ÆÅ3»s9ur uŽsYò2r& Ĩ$¨Z9$# Ÿw tbqßJn=ôètƒ ÇÌÉÈ  
Artinya : “Maka hadapkanlah wajahmu dengan Lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui[1] (QS Ar-Rum: 30).
Islam sebagai agama mengatur seluruh aspek kehidupan. Tetapi ada aspek-aspek kehidupan yang secara rinci diatur, ada yang sifatnya mujmal atau umum, dan bahkan ada yang diberikan keleluasaan manusia untuk mengaturnya. Dalam hal ini terutama masalah-masalah mu’amalah-dunyawiyyah, al-ashlu fil asyaa (al-mu’amalat) al-ibahah, hatta yaquma ad-dalil ‘ala at-tahrim, bahwa asal muasal hukum mu’amalah boleh sampai ada dalil yang mengharamkan. Termasuk dalam hal bagaimana mengurus masyarakat, bangsa, dan negara. Islam hanya mengatur prinsip-prinsipnya atau isyarat-isyarat.
Islam mengajarkan agar manusia mengurus dunia dan menjadikannya sebagai “majra’at al-akhirat” atau ladang akhirat. Islam memerintahkan umatnya 8 Aktualisasi Islam Berkemajuan untuk merencanakan masa depan sebagai bagian tidak terpisahkan dari bertaqwa, bahkan umat diperintahkan untuk melakukan perubahan nasib dengan ikhtiar sebab Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendiri yang mengubahnya. Muslim tidak boleh melupakan dunia, sebaliknya mengurus untuk meraih kebahagiaan abadi di akhirat dengan perbuatan baik sebagaimana firman Allah dalam Al-Quran:
Æ÷tGö/$#ur !$yJÏù š9t?#uä ª!$# u#¤$!$# notÅzFy$# ( Ÿwur š[Ys? y7t7ŠÅÁtR šÆÏB $u÷R9$# ( `Å¡ômr&ur !$yJŸ2 z`|¡ômr& ª!$# šøs9Î) ( Ÿwur Æ÷ö7s? yŠ$|¡xÿø9$# Îû ÇÚöF{$# ( ¨bÎ) ©!$# Ÿw =Ïtä tûïÏÅ¡øÿßJø9$# ÇÐÐÈ    
Artinya: Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan (QS Al-Qashash: 77).
            Karena itu menjadi suatu kewajiban umatnya agar Islam didakwahkan sehingga menjadi  sistem kehidupan yang utama bagi peradaban umat manusia. Kewajiban berdakwah itu merupakan tanggungjawab pribadi sekaligus kolektif, sehingga setiap muslim harus merasa terpanggil untuk melakukannya dengan ikhlas dan niat beribadah tanpa paksaan.    
            Nabi membangun fondasi peradaban Islam selama 23 tahun dengan penuh dinamika dilanjutkan oleh empat khalifah utama. Setelah itu peradaban Islam meluas dan Islam menjadi agama peradaban dunia selama sekitar lima abad lamanya. Kemajuan di bidang ilmu pengetahuan mencapai puncaknya ketika Barat saat itu tertidur lelap. Terbentuknya peradaban Islam yang utama itu tidak lepas dari spirit ijtihad dan tajdid yang menyatu dalam kehidupan umat Islam. Nabi sendiri melalui sebuah hadis memberikan perspektif, bahwa pada setiap kehadiran abad baru datang mujadid yang akan memperbarui paham agama. Maknanya bahwa pada setiap babakan sejarah yang penting dan krusial selalui dibutuhkan pembaruan, sehingga Islam mampu menjawab tantangan zaman. Islam dan umat Islam tidak boleh jumud atau statis, sebaliknya harus dinamis dan progresif. Itulah spirit dan pandangan Islam yang berkemajuan sebagai tonggak peradaban.
Dari sejumlah ayat Al-Quran dan Sunnah Nabi yang dipaparkan tersebut tampak jelas hakikat Islam sebagai agama yang menanamkan nilai-nilai kemajuan bagi umat manusia. Karenanya menjadi muslim dan umat Islam semestinya mempunyai spirit, etos, pemikiran, sikap, dan tindakan yang berwawasan kemajuan. Dengan Islam yang berkemajuan maka umat Islam akan melahirkan peradaban yang menyinari dan menjadi rahmat bagi semesta alam.
            Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed dalam sebuah Pengantar buku Islam Berkemajuan mengatakan bahwa ada lima pondasi Islam Berkemajuan yang menjadi karakter Muhammadiyah, yaitu: (1) tauhid murni yang merupakan doktrin sentral ajaran Islam; (2) memahami Al-Qur’an dan Sunnah secara mendalam; (3) melembagakan amal shalih yang fungsional dan solutif; (4) berorientasi kekinian dan masa depan; (5) bersikap toleran, moderat dan suka bekerjasama (Kyai Syuja, 2009 : x-xix).
Istilah “kemajuan”, “maju”, “memajukan”, dan “berkemajuan” telah melekat dalam pergerakan Muhammadiyah sejak awal berdiri hingga dalam perjalanan berikutnya. Pikiran-pikiran dasar dan langkah-langkah awal Kyai Dahlan sejak meluruskan arah kiblat sampai mendirikan lembaga pendidikan Islam, mengajarkan dan mempraktikkan Al-Ma’un, dan membentuk pranata-pranata amaliah sosial Islam yang bersifat modern, semuanya menunjukkan pada watak Islam yang berkemajuan.
Istilah “berkemajuan” juga diperkenalkan dalam memberikan ciri tentang masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Dalam Muktamar ke-37 tahun 1968 dikupas tentang karakter masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Di antara sembilan ciri masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, salah satu cirinya ialah “Masyarakat berkemajuan”, yang ditandai oleh: “(a) Masyarakat Islam ialah masyarakat yang maju dan dinamis, serta dapat menjadi contoh; (b) Masyarakat Islam membina semua sektor kehidupan secara serempak dan teratur/ terkoorrdinir; (c) Dalam pelaksanaannya masyarakat itu mengenal pentahapan dan pembagian pekerjaan” (Dr. Haedar Nashir, 2010:341).
            Dari ciri masyarakat Islam yang berkemajuan itu jelas sekali bagaimana tujuan Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah dan tajdid untuk membentuk masyarakat yang dicita-citakan. Makin kuat rujukan tentang ikon pandangan dan cita-cita Islam yang berkemajuan.

B.       Implementasi Islam Berkemajuan di Lingkungan Muhammadiyah
Muhammadiyah adalah Gerakan Islam, Da’wah Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan Tajdid, bersumber pada Al-Qur`an dan As-Sunnah. Muhammadiyah berasas Islam. Dengan karakter tersebut Muhammadiyah menegaskan dirinya sebagai Gerakan Islam yang melaksanakan misi dakwah dan tajdid. Sedangkan maksud dan tujuan Muhammadiyah ialah menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Sebagai gerakan Islam, Muhammadiyah sejak awal berkomitmen dan berkiprah untuk memajukan kehidupan umat, bangsa, dan kemanusiaan universal. Karenanya, Muhammadiyah sejak kelahirannya memiliki watak yang berkemajuan.
Pandangan Islam yang berkemajuan secara faktual melekat dengan kelahiran dan langkah-langkah Muhammadiyah dalam perjalanan sejarahnya. Dalam tulisan Solichin Salam (1962: 15) apa yang dilakukan Kyai Dahlan dan Muhammadiyah generasi awal ialah melawan kekolotan (konservatisme), taklid (fanatisme), dan mengerjakan apa saja apa yang dipusakainya dari nenek moyangnya meskipun itu sudah terang bukan dari ajaran Islam (tradisionalisme). Secara umum kondisi umat Islam ketika Muhammadiyah lahir dicirikan oleh hal-hal berikut: : (a) Umat Islam tidak memegang teguh tuntunan Al-Quran dan Sunnah Nabi, sehingga menyebabkan merajalelanya syirik, bid’ah, dan khurafat, yang mengakibatkan umat Islam tidak merupakan golongan yang terhormat dalam masyarakat, demikian pula agama Islam tidak memancarkan sinar kemurniannya lagi; (b) Ketiadaan persatuan dan kesatuan di antara umat Islam, akibat dari tidak tegaknya ukhuwah Islamiyah serta ketiadaan suatu organisasi yang kuat; (c) Kegagalan dari sebagian lembaga-lembaga pendidikan Islam dalam memprodusir kader-kader Islam, karena tidak lagi dapat memenuhi tuntutan zaman; (d) Umat Islam kebanyakan hidup dalam alam fanatisme yang sempit, bertaklid buta serta berpikir secara dogmatis, berada dalam konservatisme, formalisme, dan tradisionalisme; (e) Karena keinsyafan akan bahaya yang mengancam kehidupan dan pengaruh agama Islam, serta berhubung dengan kegiatan misi dan zending Kristen di Indonesia yang semakin menanamkan pengaruhnya di kalangan rakyat; (f) Adanya tantangan dan sikap acuh tak acuh (onverschillig) atau rasa kebencian di kalangan intelegensia kita terhadap agama Islam, yang oleh mereka dianggap sudah kolot dan tidak up to date lagi; (g) Ingin membentuk suatu masyarakat, di mana di dalamnya benar-benar berlaku segala ajaran dan hukum-hukum Islam (Salam, 1962: 35).
Sedangkan menurut Mukti Ali, bahwa background atau latarbelakang berdirinya Muhammadiyah dapat disimpulkan dalam empat segi: (1) ketidakbersihan dan campuraduknya kehidupan agama Islam di Indonesia, (2) ketidakefektifannya lembaga-lembaga pendidikan agama, (3) aktivitet dari misi-misi Katholik dan Protestan, dan (4) sikap acuh tak acuh, malah kadang-kadang merendahkan dari golongan intelegensia terhadap Islam. Dengan latarbelakang sosiologis yang demikian maka kelahiran Muhammadiyah menurut Mukti Ali memiliki misi gerakan dan orientasi amaliah sebagai berikut: (1) Membersihkan Islam di Indonesia dari pengaruh dan kebiasaan yang bukan Islam; (2) Reformulasi doktrin Islam dengan pandangan alam pikiran modern; (3) Reformulasi ajaran dan pendidikan Islam; dan (4) Mempertahankan Islam dari pengaruh dan serangan luar (Ali, 1958: 20).
Dari latar belakang dan misi Muhammadiyah awal itu maka gerakan Islam ini melakukan langkah-langkah di bidang pemahaman dan pembinaan keagamaan, pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, dan amal usaha yang terus berkembang hingga saat ini, yang semuanya berbasis pada pandangan Islam yang berkemajuan. Karena itu masyarakat luas menilai dan menjuluki Muhammadiyah sebagai gerakan Islam reformis, modernis, dan istilah sejenis lainnya yang mengandung esensi Islam yang berkemajuan.
Dari rujukan-rujukan tertulis maupun berdasarkan fakta langkah-langkah Muhammadiyah yang melakukan tajdid atau pembaruan, maka dapat disimpulkan bahwa Muhammadiyah itu memiliki paham dan mendakwahkan Islam yang berkemajuan. Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang melaksanakan fungsi utama dakwah dan tajdid dapat dikatakan sebagai Gerakan Islam yang berkemajuan. Dalam pandangan keislaman Muhammadiyah menyeimbangkan antara pemurnian atau peneguhan dan pengembangan atau pembaruan, sehingga seimbang tetapi kaya dengan nilai kemajuan. Inilah karakter utama Muhammadiyah, yakni ideologi Islam yang berkemajuan.
Bahwa Muhammadiyah memandang Islam merupakan agama yang mengandung nilai-nilai kemajuan untuk mewujudkan kehidupan umat manusia yang tercerahkan. Kemajuan dalam pandangan Islam adalah kebaikan yang serba utama, yang melahirkan keunggulan hidup lahiriah dan ruhaniah. Adapun da’wah dan tajdid bagi Muhammadiyah merupakan jalan perubahan untuk mewujudkan Islam sebagai agama bagi kemajuan hidup umat manusia sepanjang zaman. Dalam perspektif Muhammadiyah, Islam merupakan agama yang berkemajuan, yang kehadirannya membawa rahmat bagi semesta kehidupan.
Dengan pandangan Islam yang berkemajuan dan menyebarluaskan pencerahan, maka Muhammadiyah tidak hanya berhasil melakukan peneguhan dan pengayaan makna tentang ajaran akidah, ibadah, dan akhlak kaum muslimin, tetapi sekaligus melakukan pembaruan dalam mu’amalat dunyawiyah yang membawa perkembangan hidup sepanjang kemauan ajaran Islam. Paham Islam yang berkemajuan semakin meneguhkan perspektif tentang tajdid yang mengandung makna pemurnian (purifikasi) dan pengembangan (dinamisasi) dalam gerakan Muhammadiyah, yang seluruhnya berpangkal dari gerakan kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnah untuk menghadapi perkembangan zaman.
            Sebagai gerakan dakwah dan sosial Muhammadiyah menekankan pada pencitraan “baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur” dan perwujudan diri umat sebagai masyarakat utama. Suatu pencitraan diri keumatan yang konsisten pada pencapaian sosial yang paling tinggi, asasi, dan tercerahkan menyangkut kemakmuran dan kebaikan secara sosial, ekonomi dan politik (Mitsuo Nakamura, et al, 2005:47)
Muhammadiyah sejak kelahiran hingga perjalanannya yang berusia satu abad terus berkomitmen untuk menampilkan jatidiri dan Implementasi Islam yang berkemajuan. Islam yang murni (aseli, autentik) bersumber pada Al-Quran dan As-Sunnah yang yang maqbulah disertai tajdid atau ijtihad atau pembaruan yang muaranya melahirkan kemajuan sepanjang kemauan ajaran Islam. Dengan pandangan Islam yang berkemajuan itulah, Muhammadiyah mampu melintasi zaman dalam segala dinamika pasang-surut perjuangan yang dilalaluinya. Spirit Islam yang berkemajuan itulah yang kemudian memberikan inspirasi bagi kemajuan berpikir dan melangkah Muhammaddiyah pada saat ini dan ke depan.
Kini, persoalannya bagaimana mengimplemetasikan Islam yang berkemajuan itu dalam gerakan Muhammadiyah? Ideologi atau suatu pandangan mendasar itu bukan sekadar sistem paham tentang kehidupan, tetapi sekaligus mengandung unsur sistem perjuangan untuk mewujudkan paham tersebut dalam kehidupan. Artinya Islam yang berkemajuan yang dipahami Muhammadiyah itu harus diamalkan melalui sistem perjuangan yang bersifat kolektif dan terorganisasi sejalan dengan pandangan Islam yang berkemajuan. Namun kini dan ke depan usaha-usaha mewujudkan pandangan Islam yang berkemajuan itu dituntut untuk direvitalisasi sehingga mencapai keunggulan yang tinggi baik dalam pemikiran, kepribadian, maupun amaliah yang ditampilkan Muhammadiyah di tengah kehidupan yang serba kompleks dan sarat tantangan saat ini.
            Muhammadiyah secara internal harus terlebih dulu memajukan dirinya sendiri sebelum memajukan orang lain, sebab betapa besar tanggungjawab dan konsekuensi mengusung ideologi atau pandangan Islam yang berkemajuan di tengah dinamika peradaban modern pada saat ini, lebih-lebih untuk ke depan ketika Muhammadiyah menjalani abad kedua di tengah pergumulan kehidupan umat manusia yang bercorak pasca-modern.
            Menurut Dr. H. Haedar Nashir, M.Si dalam usaha mengimplementasikan pandangan Islam yang berkemajuan di lingkungan Muhammadiyah dapat dilakukan langkah-langkah berikut:
Pertama, memahamkan pandangan Islam yang berkemajuan. Artinya meningkatkan usaha-usaha untuk memahami dan memasyarakatkan Risalah Islamiyah dan berbagai pemikiran resmi dalam Muhammadiyah, yang mengandung pandangan Islam yang berkemajuan. Konsep Risalah Islamiyah telah mulai disusun dan penting untuk dilanjutkan.
Kedua, mengembangkan tradisi keilmuan. Artinya melakukan berbagai ikhtiar untuk meningkatkan tradisi keilmuan dan melakukan kajian-kajian pemikiran melalui berbagai diskusi, halaqah, seminar, dan berbagai forum sejenis untuk memperdalam dan memperluas wawsan pemikiran di lingkungan Muhammadiyah. Anggota Muhammadiyah, lebih-lebih para kader dan pimpinannya, dituntut untuk memiliki tradisi keilmuan yang tinggi sebagai wujud dari gerakan Islam yang berkemajuan. Termasuk membudayakan gemar membaca sebagai bagian dari tradisi keilmuan di kalangan Muhammadiyah. Anggota, kader, dan pimpinan Muhammadiyah perlu menggelorakan kebiasaan membaca, sehingga memahami perkembangan pemikiran dan berbagai hal yang bersifat aktual dalam kehidupan saat ini. Jika tradisi membaca meluas maka tidak akan ketinggalan dalam wacana pemikiran dan perkembangan kehidupan, apalagi merasa bingung dan cemas dalam menghadapi perkembangan aktual. Inilah tradisi iqra dan thalabul-ilmi yang diajarkan Islam, yang dalam sejarah telah membangun peradaban dan kejayaan Islam di era keemasan. Jika anggota Muhammadiyah tidak memiliki tradisi membaca dan memahami pemikiran yang bersifat klasik maupun kontemporer, maka akan mudah kehilangan arah atau orientasi dalam bermuhammadiyah, bahkan akan mudah terbawa arus oleh berbagai pemikiran dan gerakan yang berkembang di sekitar.
Ketiga, memasyarakatkan pandangan Islam yang berkemajuan ke luar. Anggota Muhammadiyah penting untuk mengkomunikasikan, mendialogkan, dan memperluas sebaran pemikiran atau pandangan Islam yang berkemajuan ke masyarakat luas. Melalui tulisan di media massa, jejaring sosial, pengajian, pengkajian, seminar, diskusi, dan berbagai media publikasi lainnya hendaknya senantiasa dipopulerkan dan dikembangkan pandangan Islam yang berkemajuan. Hal itu sangat diperlukan selain untuk memperkenalkan dan memasyarakatkan pemikiran Islam yang dikembangkan Muhammadiyah, pada saat yang sama untuk mengimbangi dan memperkaya pemikiran-pemikiran Islam yang selama ini berkembang dan meluas di masyarakat khususnya di lingkungan umat Islam.
Keempat, al-ishlah fi al-’amal, yakni selalu memperbarui amaliah Islam. Dalam hal ini bagaimana Muhammadiyah mewujudkan pandangan Islam yang berkemajuan dalam amaliah sebagaimana tercermin dalam akksi gerakannya. Muhammadiyah dengan seluruh majelis, lembaga, organisasi otonom, dan amal usahanya penting untuk mengimplementasikan pemikiran-pemikiran Islam yang berkemajuan dalam usaha-usaha yang dilakukan oleh gerakan ini. Amal usaha, program, dan kegiatan di seluruh lingkungan Muhammadiyah haruslah mencerminkan pandangan Islam yang berkemajuan. Artinya baik yang sudah dilaksanakan selama ini maupun yang hendak dikembangkan hendaknya pengelolaan dan model yang dikembangkan dalam amal usaha, program, dan kegiatan seluruh institusi di lingkungan Muhammadiyah harus lebih baik, unggul, dan utama daripada gerakan-gerakan lain.
Kelima, Implementasi dalam praksis gerakan. Terkait dengan langkah keempat, bagaimana Muhammadiyah dengan pandangan Islam yang berkemajuan mewujudkan amaliah praksis. Istilah praksis (praxis) dalam ilmu sosial kritis yakni tindakan emansipatoris atau tindakan pembebasan yang berbasis pada refleksi. Refleksi dalam mazhab kritis ialah teori atau perspektif berpikir yang selain dibangun di atas Ilmu pengetahuan yang bersifat abstrak, juga berorientasi pada tindakan yang konkret yang membebaskan kehidupan manusia dari segela bentuk belenggu. Karena itu praksis bukanlah tindakan praktis semata, tetapi praktis yang berbasis pemikiran. Dalam tradisi pemikiran Muhammadiyah, praksis berarti perpaduan antara “ilmu amaliah” dan “amal ilmiah”. Dalam pemikiran Qurani, praksis ialah perpaduan antara “iman dan amal shaleh” yang begitu banyak disebut dalam ayat-ayat Al-Quran, yang menunjukkan bahwa Islam itu agama yang mempertautkan hablu-minallah dan halu-minannas secara menyatu dan menyeluruh.
Keenam, Islam diimplementasikan sebagai agama yang memuliakan perempuan. Islam memuliakan manusia baik laki-laki maupun perempuan. Dalam pandangan Islam kemuliaan manusia bukan karena jenis kelamin, suku bangsa, ras, warna kulit, dan sejenisnya, tetapi karena ketaqwaannya. Laki-laki dan perempuan atau perempuan dan laki-laki yang beriman dan beramal shaleh dijamin Allah memperoleh kehidupan yang baik (hayatan thayyibah) dan pahala (ajra) dari perbuatannya sebagaimana Allah berfirman :
ô`tB Ÿ@ÏJtã $[sÎ=»|¹ `ÏiB @Ÿ2sŒ ÷rr& 4Ós\Ré& uqèdur Ö`ÏB÷sãB ¼çm¨ZtÍósãZn=sù Zo4quym Zpt6ÍhŠsÛ ( óOßg¨YtƒÌôfuZs9ur Nèdtô_r& Ç`|¡ômr'Î/ $tB (#qçR$Ÿ2 tbqè=yJ÷ètƒ ÇÒÐÈ  
Artinya : “Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam Keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik[2] dan Sesungguhnya akan Kami beri Balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan” (QS Al-Nahl: 97).





BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Muhammadiyah dengan pandangan Islam yang berkemajuan telah berkiprah mencerahkan umat dan bangsa. Pemerintah berkewajiban mendukung, membantu, dan berperan dalam memfasilitasi gerakan-gerakan kemasyarakatan yang dilakukan Muhammadiyah dan kekuatan masyarakat madani lainnya, karena sejatinya Muhammadiyah telah meringankan beban pemerintah untuk sebesar-besarnya mencerdaskan, memajukan, dan memakmurkan kehidupan bangsa sebagai kewajiban yang utama. Sebaliknya manakala ada yang tidak mendukung atau menghambat langkah Muhammadiyah tentu karena subjektivitas dan tidak paham sejarah dan kiprah Muhammadiyah.
Muhammadiyah secara internal harus terlebih dulu memajukan dirinya sendiri sebelum memajukan orang lain, sebab betapa besar tanggungjawab dan konsekuensi mengusung ideologi atau pandangan Islam yang berkemajuan di tengah dinamika peradaban modern pada saat ini, lebih-lebih untuk ke depan ketika Muhammadiyah menjalani abad kedua di tengah pergumulan kehidupan umat manusia yang bercorak pasca-modern.
Muhammadiyah dengan pandangan Islam yang berkemajuan tidak akan pernah berhenti menyinari negeri dan semesta kehidupan. Kemajuan senantiasa menyertai dan menjadi napas gerakan Muhammadiyah sepanjang perjalanan gerakannya. Anggota, kader, dan elite pimpinan Muhammadiyah di seluruh tingkatan dan lingkungan mesti menghayati dan memahami pandangan Islam yang berkemajuan untuk kemudian mengimplementasikannya dalam seluruh usaha-usaha gerakan. Dengan spirit dan pandangan Islam yang berkemajuan, Muhammadiyah mencerahkan umat, bangsa, dan dunia kemanusiaan wujud dari ijtihad dakwah Islam sebagai agama berkemajuan dan menyebar risalah rahmatan lil-‘alamin untuk membangun peradaban yang utama di muka bumi yang dianugerahkan Allah SWT.



DAFTAR PUSTAKA

Mukti Ali. 1958. Interpretasi Tentang Amalan-Amalan Muhammadiyah, Jakarta, Majelis Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Daerah Jakarta Raya.
Dr. Haedar Nashir. 2010. Muhammadiyah Gerakan Pembaruan, Yogyakarta, Surya Sarana Grafika 
Kyai Syuja’. 2009. Islam Berkemajuan Kisah Perjuangan KH. Ahmad Dahlan dan Muhammadiyah Masa Awal, Banten, Al-Wasath
Mitsuo Nakamura, et al. 2005. Muhammadiyah Menjemput Perubahan, Jakarta, Kompas Media Nusantara
Solichin Salam, 1962. KH. Ahmad Dahlan : Tjita-Tjita dan Perjoangannya, Jakarta, Depot Pengadjaran Muhammadijah


[1] Fitrah Allah: Maksudnya ciptaan Allah. manusia diciptakan Allah mempunyai naluri beragama Yaitu agama tauhid. kalau ada manusia tidak beragama tauhid, Maka hal itu tidaklah wajar. mereka tidak beragama tauhid itu hanyalah lantara pengaruh lingkungan.
[2] Ditekankan dalam ayat ini bahwa laki-laki dan perempuan dalam Islam mendapat pahala yang sama dan bahwa amal saleh harus disertai iman.

0 komentar:

Posting Komentar