MAKALAH
STANDAR KOMPETENSI
KELULUSAN (SKL)
Disusun
Oleh :
WEST
ALQORNI
MANAJEMEN
ADMINISTRASI PENDIDIKAN
SEKOLAH PASCA
SARJANA
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH PROF. DR. HAMKA JAKARTA
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pembangunan
pendidikan yang dilakukan selama ini
masih menghadapi sejumlah tantangan, baik yang terkait dengan kondisi internal
sistem pendidikan nasional, maupun yang bersumber pada perubahan dalam segala
aspek kehidupan, di tingkat lokal, nasional, dan pada tatanan global. Kondisi
tersebut menuntut adanya sumber daya manusia yang memiliki daya saing tinggi.
Pendidikan harus mampu menghasilkan lulusan dengan kompetensi yang memadai.
Itulah sebabnya standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan perlu
ditetapkan.
Reformasi peraturan perundang-undangan
di bidang pendidikan yang melahirkan Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional merupakan salah satu wujud nyata komitmen bangsa
untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut. Adanya Standar Pendidikan
Nasional yang terdiri dari: standar isi, standar proses, standar kompetensi
lulusan, standar tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan,
standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan (PP No. 19/2005) yang
harus ditingkatkan secara berencana dan berkala, merupakan salah satu amanat
yang perlu mendapat perhatian utama dari semua pihak.
Standar Kompetensi
Lulusan (SKL) adalah bagian dari standar nasional pendidikan yang merupakan
kriteria kompetensi lulusan minimal yang berlaku di seluruh wilayah hukum
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan SKL, kita akan memiliki patok mutu (benchmark)
baik bersifat evaluasi mikro seperti kualitas proses dan kualitas produk
pembelajaran maupun bersifat evaluasi makro seperti kefektifan dan efisiensi
suatu program pendidikan, sehingga ke depan pendidikan kita akan melahirkan
standar mutu yang dapat dipertanggungjawabkan pada setiap jalur, jenis dan
jenjang pendidikan.
SKL yang dijabarkan
ke dalam Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran digunakan
sebagai pedoman penilaian. Penyusunan SKL Satuan Pendidikan merupakan agenda
prioritas karena menjadi rujukan dalam penyusunan standar-standar pendidikan
lainnya.
B.
Landasan
1. Yuridis
a.
Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional:
1)
Pasal 1 butir 17: Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal
tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
2)
Pasal 4 ayat (2): Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang
sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna
3)
Pasal 4 ayat (5): Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya
membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat.
4)
Pasal 12 ayat (1) bagian e: Setiap peserta didik pada setiap satuan
pendidikan berhak: pindah ke program pendidikan pada jalur dan satuan
pendidikan lain yang setara
5)
Pasal 17 ayat (2): Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan
Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah
Pertama (SMP) dan Madrasah
Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat. Pada bagian penjelasan ayat
ini: Pendidikan yang sederajat dengan SD/MI adalah program seperti Paket A dan
yang sederajat dengan SMP/MTs
adalah program seperti Paket B
6)
Pasal 18 ayat (3): Pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas
(SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah
Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat. Penjelasan Pasal 18 Ayat (3) : Pendidikan yang sederajat
dengan SMA/MA adalah program seperti Paket C.
7)
Pasal 26 ayat (6): Hasil pendidikan
nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah
melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah
atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
8)
Pasal 27 ayat (2): Hasil pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)
diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus
ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.
9)
Penjelasan Pasal 15: Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang
mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.
b.
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan:
1) Pasal 2 ayat (1): Lingkup
standar nasional pendidikan meliputi standar: (1) isi, (2) proses, (3)
kompetensi lulusan, (4) pendidik dan tenaga kependidikan, (5) sarana dan
prasarana, (6) pengelolaan, (7) pembiayaan, dan (8) penilaian pendidikan.
2) Pasal 1 butir 4: SKL adalah
kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan. Hal ini lebih ditegaskan pada pasal 25 ayat (4) kompetensi
lulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan (2) mencakup sikap, pengetahuan,
dan keterampilan.
3) Pasal 25 ayat (2): SKL
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kompetensi untuk seluruh mata
pelajaran atau kelompok mata pelajaran dan mata kuliah atau kelompok mata
kuliah.
4) Pasal 26 ayat (1): SKL pada
jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Ayat (2): SKL pada jenjang pendidikan
menengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut. Ayat (3): SKL pada jenjang pendidikan menengah kejuruan bertujuan
untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai
dengan kejuruannya.
5) Pasal 6 (1): Kurikulum untuk
jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah kelompok mata pelajaran terdiri atas:
a)
agama dan akhlak mulia;
b)
kewarganegaraan dan kepribadian;
c)
ilmu pengetahuan dan teknologi;
d)
estetika; dan
e)
jasmani, olahraga, dan kesehatan.
6) Pasal 7 (1): Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak
mulia pada SD/MI/SDLB/Paket A, SMP/MTs/SMPLB/Paket B, SMA/MA/SMALB/ PAket C,
SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dilaksanakan melalui muatan dan/atau
kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi,
estetika, jasmani, olah raga, dan kesehatan. (2) Kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian pada SD/MI/ SDLB/Paket A, SMP/MTs/SMPLB/Paket
B, SMA/MA/SMALB/ PAket C, SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dilaksanakan
melalui muatan dan/atau kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa,
seni dan budaya, dan pendidikan jasmani. (3) Kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB/Paket A, atau bentuk lain yang
sederajat dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika,
ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, ketrampilan/kejuruan, dan muatan
lokal yang relevan. (4) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
pada SMP/MTs/SMPLB/Paket B, atau bentuk lain yang sederajat dilaksanakan
melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam,
ilmu pengetahuan sosial, ketrampilan/kejuruan, dan/atau teknologi informasi dan
komunikasi, serta muatan lokal yang
relevan. (5) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada
SMA/MA/SMALB/ Paket C, atau bentuk lain yang sederajat dilaksanakan melalui
muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu
pengetahuan sosial, ketrampilan/kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi,
serta muatan lokal yang relevan. (6)
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMK/MAK, atau
bentuk lain yang sederajat dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan
bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan,
kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan. (7) Kelompok mata
pelajaran estetika pada SD/MI/SDLB/Paket A, SMP/MTs/SMPLB/Paket B,
SMA/MA/SMALB/ Paket C, SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dilaksanakan
melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, ketrampilan, dan
muatan lokal yang relevan. (8) Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan
kesehatan pada SD/MI/SDLB/Paket A, SMP/MTs/ SMPLB/Paket B, SMA/MA/ SMALB/Paket
C, SMK/ MAK, atau bentuk lain yang sederajat dilaksanakan melalui muatan
dan/atau kegiatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu
pengatahuan alam, dan muatan lokal yang relevan.
2. Akademis
a. Manusia dan Misi Kehidupan
Manusia merupakan makhluk yang dinamis
dalam memaknai hidup dan lingkungannya. Dengan bekal fitrah untuk selalu
mencari kebaikan, kebenaran, dan keindahan, manusia terus berupaya membangun
peradaban. Melalui peradaban ini manusia menjalani hidupnya secara terhormat
dan saling menghargai yang kelak akan dipertanggungjawabkan kepada Yang Maha
Pencipta. Kecerdasan majemuk (multiple
intelligence) dianugerahkan Tuhan kepada manusia sebagai potensi dasar
untuk tumbuh dan berkembang. Oleh karena itu, pendidikan perlu diarahkan untuk
memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya kecerdasan majemuk agar peserta didik
menjadi manusia yang mampu menerapkan nilai-nilai keyakinan dan etikanya untuk
dapat hidup berdampingan dengan individu lain yang memiliki nilai keyakinan dan
etika berbeda secara terhormat dan saling menghargai.
b. Perkembangan Ilmu-Teknologi-Seni
dan Perubahan Sosial
Perkembangan ilmu, teknologi, dan seni
sebagai hasil cipta, rasa, dan karsa manusia telah memunculkan berbagai
perubahan gaya hidup masyarakat, termasuk terciptanya tatanan kehidupan
masyarakat global. Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang cepat, berbagai
inovasi muncul secara kreatif dalam
bingkai nilai dasar yang berbeda-beda. Perubahan sosial seperti itu terus
berubah dan berjalan secara cepat oleh karena interaksi manusia berada pada
ruang tanpa sekat kehidupan antar bangsa. Perubahan yang cepat serta
keberagaman nilai keyakinan, falsafah, dan budaya menimbulkan persaingan hidup
yang ketat dan terkadang memunculkan konflik sosial. Setiap individu harus
memiliki kelengkapan untuk memanfaatkan kesempatan belajar sepajang hayat, guna
memperluas pengetahuan, kecakapan, dan sikapnya, untuk mempersiapkan diri
menghadapi dunia yang kompleks, saling bergantung, dan senatiasa berubah. Oleh
karena itu, pendidikan perlu diarahkan untuk penguatan nilai dan identitas diri
peserta didik sebagai rujukan intelektual dengan tetap terbuka, adaptif, dan
kreatif dalam menghadapi perubahan.
c. Perkembangan Individu
Individu lahir dengan
potensi diri yang beragam, dan berkembang sejalan dengan pertumbuhan usia
masing-masing. Aktualisasi potensi-potensi itu terjadi dalam lingkungan sosial
di tempat masing-masing individu berada. Temuan ilmiah menunjukkan bahwa perkembangan
individu memiliki ciri yang universal.
Santrock (2006) menyatakan bahwa perkembangan terdiri atas dimensi biologis, kognitif dan sosio-emosional. Perkembangan manusia bersifat lentur, artinya individu bisa berubah. Anak-anak biasanya lebih lentur dan lebih mudah berubah dibandingkan dengan orang tua. Perkembangan bersifat multi arah; sepanjang hidup sebagian dimensi atau komponen akan berkembang dan yang lainnya mengalami kemunduran. Perkembangan juga bersifat kontekstual, artinya individu berubah dalam lingkungan yang juga berubah.
Pada dimensi biologis, bayi yang baru lahir bukanlah makhluk yang sama sekali tidak berdaya. Dia mempunyai refleks dasar, yang merupakan mekanisme untuk mempertahankan hidup (survival mechanism). Misalnya, refleks mengisap, yang memungkinkan bayi untuk mendapat makanan. Anak mengembangkan keterampilan motorik kasar dan halus, ia belajar jalan, memegang benda dengan menggunakan jari telunjuk dan jempol, dan lainnya. Anak prasekolah bisa berlari, melompat, memanjat, belajar naik sepeda roda tiga, dan keterampilan motorik lainnya. Ketika anak masuk sekolah, ia belajar menggunakan jari dan tangannya untuk menulis, menggambar, menyusun balok-balok, menggunakan pensil gambar atau crayon dengan baik, dan sebagainya. Olahraga berperan penting dalam pertumbuhan fisik dan perkembangan anak. Akan tetapi, banyak anak yang lebih suka duduk di depan televisi untuk menonton daripada bermain bola atau olahraga lainnya.
Dalam perkembangan kognitif, Piaget
(dalam Santrock, 2006) mengatakan bahwa ada 4 tahapan yang dilalui oleh setiap individu.
Tahap pertama adalah sensori-motor (0-2 tahun). Pada tahap ini, anak belajar
memahami bahwa objek dan kejadian akan terus ada walaupun benda atau kejadian
tersebut tidak bisa secara langsung dilihat, didengar atau disentuh. Dunia
kognitif dari anak prasekolah adalah kreatif, bebas dan imajinatif. Kemampuan
imajinasi anak prasekolah berkembang dan digunakan untuk memahami dunia
sekelilingnya menjadi lebih baik.
Tahap kedua dari perkembangan
kognitif (± 2-7 tahun) adalah tahap pra-operasional. Pada tahap ini, anak
memperoleh kemampuan untuk secara mental merepresentasikan objek yang
sebenarnya tidak hadir. Kemampuan untuk berpikir secara simbolik ini akan
memperluas dunia mental anak. Pada tahap pra-operasional ini juga anak mulai
menggunakan penalaran yg sifatnya ‘primitif’; anak ingin mengetahui jawaban
terhadap segala macam pertanyaan (± 4-7 tahun). Di samping berbagai kemampuan
yang dipunyai anak pada tahap pra-operasional, Piaget menyatakan bahwa pikiran
pada usia prasekolah masih kurang terorganisir.
Pada tahap operasional konkrit (± 7-11
tahun), anak bisa melakukan secara mental apa yang sebelumnya mereka lakukan
secara fisik. Pada tahap ini anak sudah mempunyai kemampuan konservasi,
yaitu kesadaran bahwa mengubah
penampilan suatu objek atau zat tidak akan mengubah sifat kuantitatitfnya. Pada
masa anak pertengahan dan akhir, terjadi perubahan dalam kemampuan memproses
informasi seperti pada memori, berpikir kritis, dan berpikir kreatif.
Pada tahap operasional formal (11
tahun ke atas), berpikir menjadi lebih abstrak dibandingkan berpikir pada tahap
operasional konkrit. Berpikir anak remaja tidak lagi dibatasi pada hal-hal yang
aktual dan konkrit. Anak dapat memikirkan kemungkinan yang hipotetis, dan dapat bernalar secara
logis tentang berbagai hal. Dua aspek perubahan dalam kemampuan pemrosesan
informasi remaja adalah pengambilan keputusan dan berpikir kritis.
Pada usia dini, anak juga belajar
untuk mengatur emosinya. Regulasi emosi
ini berlanjut terus dan menjadi aspek perkembangan sosio-emosional penting pada
masa anak. Orang tua dapat berperan penting dalam membantu anak yang masih muda
ini untuk mengatur emosinya.
Perkembangan moral dimulai ketika
orang tua atau orang dewasa lainnya mulai mengajarkan apa yang baik dan buruk,
memberikan konsekuensi positif untuk perilaku yang secara sosial disetujui oleh
orang tua, dan konsekuensi negatif untuk perilaku yang melangar larangan orang
tua. Perasaan positif seperti empati akan menyumbang pada perkembangan moral
anak. Walaupun empati dirasakan sebagai suatu keadaan emosional, empati juga
seringkali mempunyai komponen kognitif, yaitu kemampuan untuk mengetahui
keadaan psikologis dalam diri orang lain, atau yang biasanya disebut kemampuan mengambil
perspektif orang lain.
Pada usia sekolah, anak
mengembangkan pemahaman tentang diri dan harga dirinya. Harga diri yang tinggi
serta konsep diri yang positif merupakan ciri penting bagi kesejahteraan anak.
Anak juga menunjukkan peningkatan kesadaran tentang pentingnya mengendalikan
dan mengelola emosi untuk bisa diterima secara sosial.
Masa remaja adalah masa dimana
anak bereksperimen dengan berbagai peran dan identitas yang mereka peroleh dari
lingkungan budaya sekitar. Anak yang berhasil mengatasi konflik identitas ini
akan memiliki rasa ‘diri’ yang baru. Masa remaja sejak lama digambarkan sebagai
masa ‘topan dan badai’. Remaja dipersepsikan sebagai berubah-ubah secara
emosional, dan karena itu penting bagi orang dewasa untuk memahami bahwa
perubahan emosi ini merupakan aspek normal dari perkembangan remaja dini.
Keinginan untuk otonomi dan memiliki tanggung jawab yang lebih besar merupakan
bagian dari perkembangan normal ini. Keterikatan (conformity) terhadap kelompok teman sebaya dapat berdampak positif
atau negatif. Remaja lebih terikat (conform)
terhadap aturan dan standar teman sebaya dibandingkan dengan anak. Rangsangan, fasilitasi, serta pembelajaran yang diberikan
oleh lingkungan, termasuk lingkungan sekolah, dalam rangka mengembangkan potensi
individu perlu memperhatikan kebutuhan masing-masing anak. Salah satu prinsip
yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak (KHA) adalah “yang terbaik bagi anak” (in the best interest of the child). Anak
yang mempunyai hambatan fisik, emosional, sosial, dan/atau intelektual (children with special needs) memerlukan
pendidikan yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensinya.
d. Pengalaman Empirik
Sejak proklamasi kemerdekaan, dunia
pendidikan di Indonesia
telah mengalami beberapa kali pergantian kurikulum. Setiap kurikulum memiliki
karakteristik yang berbeda sesuai dengan kebutuhan zaman. Perubahan drastis dalam
pengembangan kurikulum, yaitu integrasi sistematis antara pendidikan dasar dan
menengah dimulai pada tahun 1975, yaitu dengan diberlakukannya Kurikulum
Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 1975 (Kurikulum 1975). Pengembangan kurikulum
ini menggunakan pendekatan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI),
yang berorientasi pada pencapaian tujuan.
Kurikulum berikutnya, yaitu Kurikulum 1984
dan Kurikulum 1994, menekankan pada orientasi akademik dan isi (academic and content orientation). Masyarakat
mengeritik bahwa kedua kurikulum tersebut cenderung telah menghasilkan peserta
didik yang hanya pandai menghafal. Kritik tersebut didukung oleh hasil pengkajian
para ahli dan evaluasi kurikulum yang menyatakan bahwa kurikulum-kurikulum
tersebut terlalu sarat materi sehingga guru cenderung mengejar pencapaian
target kurikulum yang mengarah pada kemampuan kognitif, sedangkan kemampuan
afektif dan psikomotorik kurang diperhatikan.
Kondisi seperti diuraikan di atas terjadi
karena tidak adanya standar yang dapat digunakan sebagai acuan dalam peningkatan
mutu pendidikan. Berdasarkan hal itu, dan sesuai dengan amanat peraturan
perundang-undangan pendidikan sudah saatnya disusun standar nasional
pendidikan.
e. Arah dan
Peran Pendidikan
Pendidikan dapat
dimaknai sebagai usaha sadar untuk mengembangkan dan mengoptimalkan potensi
peserta didik. Oleh karena itu, pendidikan perlu diorganisasi dan diarahkan
pada pencapaian lima pilar pengetahuan: belajar untuk beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, belajar untuk mengetahui (learning to know), belajar untuk berbuat (learning to do), belajar untuk
hidup antar sesama secara berdampingan (learning
to live together), dan belajar untuk membentuk jati diri (learning to be).
Belajar untuk beriman
kepada Tuhan Yang Maha Esa, menekankan pada aspek keimanan dan pengembangan
moral dan akhlak mulia. Penguasaan pada aspek ini merupakan jalan bagi setiap peserta
didik untuk hidup bermartabat dan bersih.
Belajar untuk
mengetahui (learning to know) lebih ditekankan
pada penguasaan akan instrumen untuk memahami pengetahuan. Penguasaan ini
merupakan jalan bagi setiap individu untuk hidup bermartabat, mengembangkan
kecakapan kerja, dan berkomunikasi. Belajar untuk mengetahui juga merupakan
dasar untuk mencapai kesenangan di dalam memahami, mengetahui, dan menemukan. Untuk
dapat belajar untuk mengetahui, peserta didik perlu belajar untuk belajar. Yang
terakhir ini memerlukan kekuatan konsentrasi, ingatan, dan pikiran.
Belajar untuk berbuat
(learning to do) berkaitan dengan
bagaimana peserta didik menggunakan apa-apa yang telah dipelajarinya dalam
praktek. Pendidikan harus dapat mengantisipasi pekerjaan di masa depan tanpa
mengetahui secara persis pertumbuhan pekerjaan di masa depan itu. Belajar untuk
berbuat tidak semata-mata berarti mempersiapkan individu untuk melakukan suatu
tugas atau tindakan yang bersifat rutin, tetapi juga hal-hal yang baru dan tidak terduga. Oleh karena itu peserta didik juga perlu belajar tingkah laku
sosial, kerjasama, inisiatif, pengambilan resiko, berkomunikasi, bekerja dengan
orang lain, mengelola dan menyelesaikan konflik, dan mengelola informasi.
Belajar untuk hidup antarsesama
secara berdampingan (learning to live
together) perlu memberikan pengalaman seluas-luasnya kepada peserta didik
untuk melakukan kontak dan berkomunikasi dengan anggota kelompok (misalnya
etnis atau agama) lain. Kontak dan komunikasi ini perlu terjadi dalam suasana egaliter dimana
para pihak memiliki tujuan untuk memperoleh manfaat bersama. Dengan kontak dan
komunikasi tersebut, peserta didik diharapkan memperoleh pemahaman dan
penghargaan tentang orang lain secara arif. Sebelum pemahaman dan penghargaan ini
dapat diperoleh, peserta didik perlu mengenali dirinya sendiri.
Belajar untuk
membentuk jatidiri (learning to be)
membawa implikasi bahwa pendidikan harus memberikan kontribusi kepada
pengembangan secara utuh setiap individu dalam pikiran, jasmani, kecerdasan,
kepekaan, rasa estetika, tanggungjawab pribadi, dan nilai-nilai spiritual. Setiap
manusia harus diberdayakan untuk mengembangkan pemikiran merdeka dan kritis
serta menyusun penilaian sendiri, agar
dapat menetapkan bagi dirinya apa yang dia percayai harus dilakukan dalam
beragam situasi kehidupan. Pendidikan harus memberdayakan peserta didik untuk
memecahkan masalah, membuat keputusan, dan memikul tanggungjawab. Peserta didik
harus secara terus menerus diperlengkapi dengan daya kemampuan dan nilai-nilai
rujukan intelektual yang diperlukan untuk memahami dunia di sekelilingnya dan
untuk berperilaku bertanggungjawab dan berkeadilan.
C. Fungsi
Standar
Kompetensi Lulusan berfungsi sebagai:
1.
kriteria
dalam menentukan kelulusan peserta didik pada setiap satuan pendidikan;
2. rujukan untuk
penyusunan standar-standar pendidikan lainnya;
3. arah peningkatan kualitas pendidikan secara mendasar dan
holistik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
BAB II
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL)
A.
Pengertian
Penyusunan Standar Kompetensi Lulusan menggunakan
sejumlah pengertian sebagai berikut:
1.
Kompetensi
adalah kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten sebagai
perwujudan dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimiliki peserta
didik.
2.
Standar
Kompetensi adalah ukuran kompetensi minimal yang harus dicapai peserta didik
setelah mengikuti suatu proses pembelajaran pada satuan pendidikan tertentu.
3.
Standar
Kompetensi Lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup
pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
4.
Standar
Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) adalah kualifikasi kemampuan
lulusan yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan pada setiap satuan
pendidikan yang terdiri dari satuan pendidikan dasar (SD/MI/SDLB/Paket A,
SMP/MTs/SMPLB/Paket B) dan satuan pendidikan menengah (SMA/MA/SMALB/Paket C,
SMK/MAK).
5.
Standar
Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) adalah kualifikasi kemampuan
lulusan pada setiap kelompok mata pelajaran yang mencakup pelajaran: Agama dan
Akhlak Mulia, Kewarganegaraan dan Kepribadaian, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi,
Estetika, dan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, baik untuk satuan pendidikan
dasar maupun satuan pendidikan menengah.
B.
Proses Penyusunan SKL
Penyusunan SKL dilakukan melalui
tahapan kegiatan sebagai berikut:
1.
Pengkajian
dokumen
2.
Diskusi-diskusi
internal maupun eksternal
3.
Penyusunan
draf SKL
4.
Validasi
5. Uji publik
6. Pelaporan
C.
Standar Kompetensi
Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP)
Standar Kompetensi
Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP)
meliputi:
1. SD/MI/SDLB/Paket A;
2. SMP/MTs./SMPLB/Paket
B;
3. SMA/MA/SMALB/Paket C;
4. SMK/MAK.
Standar Kompetensi Lulusan
Satuan Pendidikan (SKL-SP) dikembangkan berdasarkan tujuan setiap satuan pendidikan,
yakni:
1. Pendidikan Dasar,
yang meliputi SD/MI/SDLB/Paket
A dan SMP/MTs./SMPLB/Paket B bertujuan: Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia,
serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
2. Pendidikan Menengah
yang terdiri atas SMA/MA/SMALB/Paket
C bertujuan: Meningkatkan
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
3. Pendidikan Menengah
Kejuruan yang terdiri atas SMK/MAK
bertujuan: Meningkatkan
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya
Adapun Standar
Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan
(SKL-SP) selengkapnya adalah:
SD/MI/SDLB*/Paket A
1.
Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan
tahap perkembangan anak
2.
Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri
3.
Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya
4.
Menghargai keberagaman agama, budaya, suku,
ras, dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya
5.
Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara
logis, kritis, dan kreatif
6.
Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, dan
kreatif, dengan bimbingan guru/pendidik
7.
Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan
menyadari potensinya
8.
Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana
dalam kehidupan sehari-hari
9.
Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan
sosial di lingkungan sekitar
10. Menunjukkan kecintaan
dan kepedulian terhadap lingkungan
11.
Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap
bangsa, negara, dan tanah air Indonesia
12.
Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan
seni dan budaya lokal
13.
Menunjukkan
kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang
14.
Berkomunikasi secara jelas dan santun
15.
Bekerja sama dalam kelompok, tolong-menolong, dan
menjaga diri sendiri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya
16. Menunjukkan kegemaran
membaca dan menulis
17.
Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara,
membaca, menulis, dan berhitung
SMP/MTs/SMPLB*/Paket B
1.
Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja
2.
Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri
3.
Menunjukkan sikap percaya diri
4.
Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam
lingkungan yang lebih luas
5.
Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional
6.
Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan
sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif
7.
Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis,
kreatif, dan inovatif
8.
Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya
9.
Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan
masalah dalam kehidupan sehari-hari
10. Mendeskripsi gejala
alam dan sosial
11. Memanfaatkan
lingkungan secara bertanggung jawab
12. Menerapkan
nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
demi terwujudnya persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
13. Menghargai karya seni dan budaya nasional
14. Menghargai tugas
pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya
15. Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman,
dan memanfaatkan waktu luang
16. Berkomunikasi dan
berinteraksi secara efektif dan santun
17. Memahami hak dan
kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
18. Menghargai adanya
perbedaan pendapat
19. Menunjukkan kegemaran
membaca dan menulis naskah pendek sederhana
20. Menunjukkan
keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia
dan bahasa Inggris sederhana
21. Menguasai pengetahuan
yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah
SMA/MA/SMALB*/Paket C
1.
Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut
sesuai dengan perkembangan remaja
2.
Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri
serta memperbaiki kekurangannya
3.
Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung
jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya
4.
Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan
sosial
5.
Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam
lingkup global
6.
Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan
secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif
7.
Menunjukkan
kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam
pengambilan keputusan
8.
Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar
untuk pemberdayaan diri
9.
Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk
mendapatkan hasil yang terbaik
10. Menunjukkan
kemampuan menganalisis dan memecahkan
masalah kompleks
11. Menunjukkan kemampuan
menganalisis gejala alam dan sosial
12. Memanfaatkan
lingkungan secara produktif dan
bertanggung jawab
13. Berpartisipasi dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah
Negara Kesatuan Republik Indonesia
14. Mengekspresikan diri
melalui kegiatan seni dan budaya
15. Mengapresiasi karya
seni dan budaya
16. Menghasilkan karya kreatif, baik individual
maupun kelompok
17. Menjaga kesehatan dan
keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan
18. Berkomunikasi lisan
dan tulisan secara efektif dan santun
19. Memahami hak dan
kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
20.
Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati
terhadap orang lain
21.
Menunjukkan keterampilan membaca dan menulis
naskah secara sistematis dan estetis
22.
Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca,
menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan Inggris
23.
Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk
mengikuti pendidikan tinggi
SMK/MAK
1. Berperilaku sesuai
dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja
2. Mengembangkan diri
secara optimal dengan
memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya
3. Menunjukkan sikap
percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya
4. Berpartisipasi
dalam penegakan aturan-aturan sosial
5. Menghargai
keberagaman agama, bangsa, suku, ras,
dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup global
6. Membangun dan
menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan
inovatif
7. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif,
dan inovatif dalam pengambilan keputusan
8. Menunjukkan kemampuan
mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri
9. Menunjukkan sikap
kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik
10. Menunjukkan
kemampuan menganalisis dan memecahkan
masalah kompleks
11. Menunjukkan kemampuan
menganalisis gejala alam dan sosial
12. Memanfaatkan
lingkungan secara produktif dan
bertanggung jawab
13. Berpartisipasi dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah
Negara Kesatuan Republik Indonesia
14. Mengekspresikan diri
melalui kegiatan seni dan budaya
15. Mengapresiasi karya
seni dan budaya
16. Menghasilkan karya kreatif, baik individual
maupun kelompok
17. Menjaga kesehatan dan
keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan
18. Berkomunikasi lisan
dan tulisan secara efektif dan santun
19. Memahami hak dan
kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
20.
Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati
terhadap orang lain
21.
Menunjukkan keterampilan membaca dan menulis
naskah secara sistematis dan estetis
22.
Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca,
menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan Inggris
23.
Menguasai kompetensi program keahlian dan
kewirausahaan baik untuk memenuhi tuntutan dunia kerja maupun untuk mengikuti
pendidikan tinggi sesuai dengan kejuruannya
D.
Standar Kompetensi Kelompok
Mata Pelajaran (SK-KMP)
Standar Kompetensi Kelompok
Mata Pelajaran (SK-KMP) terdiri atas kelompok-kelompok mata pelajaran:
1. Agama dan Akhlak Mulia;
2. Kewarganegaraan dan
Kepribadian;
3. Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi;
4. Estetika;
5. Jasmani, Olah
Raga, dan Kesehatan.
Standar Kompetensi Kelompok
Mata Pelajaran (SK-KMP) dikembangkan berdasarkan tujuan dan cakupan muatan dan/
atau kegiatan setiap kelompok mata pelajaran, yakni:
- Kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlak Mulia bertujuan: membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Tujuan tersebut dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga, dan kesehatan.
- Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian bertujuan: membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni budaya, dan pendidikan jasmani.
- Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi bertujuan: mengembangkan logika, kemampuan berpikir dan analisis peserta didik.
Pada satuan pendidikan SD/MI/SDLB/Paket A, tujuan
ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu
pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan muatan
lokal yang relevan,
Pada satuan pendidikan SMP/MTs/SMPLB/Paket B, tujuan
ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu
pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan/atau
teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan
Pada satuan pendidikan SMA/MA/SMALB/Paket C, tujuan
ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu
pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, teknologi
informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan
Pada satuan pendidikan SMK/MAK, tujuan ini dicapai
melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam,
ilmu pengetahuan sosial, keterampilan, kejuruan, teknologi informasi dan
komunikasi, serta muatan lokal yang relevan
- Kelompok mata pelajaran Estetika bertujuan: membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan.
- Kelompok mata pelajaran Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan bertujuan: membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani, dan menumbuhkan rasa sportivitas. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan.
Adapun Standar
Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) untuk masing-masing satuan pendidikan
selengkapnya adalah sebagai berikut:
a.
Agama Dan Akhlak Mulia
SD/MI/SDLB*/Paket A
1.
Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan
tahap perkembangan anak
2.
Menunjukkan
sikap jujur dan adil
3.
Mengenal keberagaman agama, budaya, suku, ras,
dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya
4.
Berkomunikasi secara santun yang mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai
makhluk Tuhan
5.
Menunjukkan
kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang sesuai
dengan tuntunan agamanya
6.
Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap
sesama manusia dan lingkungan sebagai makhluk ciptaan Tuhan
SMP/MTs/SMPLB*/Paket B
1.
Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja
2.
Menerapkan
nilai-nilai kejujuran dan keadilan
3.
Memahami keberagaman agama, budaya, suku, ras,
dan golongan sosial ekonomi
4.
Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan
santun yang mencerminkan
harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan
5.
Menerapkan
hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang sesuai dengan
tuntunan agamanya
6.
Memanfaatkan lingkungan sebagai makhluk ciptaan Tuhan secara bertanggung jawab
7.
Menghargai perbedaan pendapat dalam menjalankan
ajaran agama
SMA/MA/SMALB*/Paket C
1.
Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut
sesuai dengan perkembangan remaja
2.
Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, golongan
sosial ekonomi, dan budaya dalam tatanan global
3.
Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan
sosial
4.
Memahami hak dan kewajiban diri serta orang lain
dalam pergaulan di masyarakat
5.
Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati
terhadap orang lain
6.
Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun melalui berbagai cara termasuk pemanfaatan
teknologi informasi yang
mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan
7.
Menjaga
kebersihan, kesehatan, ketahanan dan kebugaran jasmani dalam kehidupan sesuai
dengan tuntunan agama
8.
Memanfaatkan lingkungan sebagai makhluk ciptaan Tuhan secara bertanggung jawab
SMK/MAK
1.
Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut
sesuai dengan perkembangan remaja
2.
Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, golongan sosial ekonomi, dan
budaya dalam tatanan global
3.
Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan
sosial
4.
Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain
dalam pergaulan di masyarakat
5.
Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati
terhadap orang lain
6.
Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun melalui berbagai cara termasuk pemanfaatan
teknologi informasi yang
mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan
7.
Menjaga
kebersihan, kesehatan, ketahanan dan kebugaran jasmani dalam kehidupan sesuai
dengan tuntunan agama
8.
Memanfaatkan lingkungan sebagai makhluk ciptaan Tuhan secara bertanggung jawab
b.
Kewarganegaraan dan
Kepribadian
SD/MI/SDLB*/Paket A
1.
Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan
terhadap bangsa, negara, dan tanah air Indonesia
2.
Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya
3.
Menghargai keberagaman agama, budaya, suku,
ras, dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya
4.
Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap
lingkungan
5.
Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri
6.
Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan
menyadari potensinya
7.
Berkomunikasi secara santun
8.
Menunjukkan kegemaran membaca
9.
Menunjukkan
kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang
10.
Bekerja sama dalam kelompok, tolong-menolong, dan
menjaga diri sendiri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya
11. Menunjukkan kemampuan
mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya lokal
SMP/MTs/SMPLB*/Paket B
1.
Menerapkan kebersamaan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam Negara
Republik Indonesia
2.
Mematuhi aturan-aturan sosial, hukum dan perundangan
3.
Menghargai keberagaman agama, budaya, suku,
ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional
4.
Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab
5.
Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri
6.
Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun
7.
Menunjukkan sikap percaya diri
8.
Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis
9.
Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya
10.
Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan
untuk berkarya
11.
Menunjukkan
kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, dan aman dalam kehidupan sehari-hari
12.
Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain
dalam pergaulan di masyarakat
13.
Menghargai adanya perbedaan pendapat
14.
Menghargai karya seni dan budaya nasional
Indonesia
SMA/MA/SMALB*/Paket C
1.
Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia
2.
Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan
sosial, hukum dan perundangan
3.
Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, golongan sosial ekonomi, dan budaya
dalam tatanan global
4.
Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab
5.
Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri
serta memperbaiki kekurangannya
6.
Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun
melalui berbagai cara termasuk pemanfaatan teknologi informasi
7.
Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab
atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya
8.
Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar
untuk pemberdayaan diri
9.
Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis
10.
Berkarya
secara kreatif, baik individual maupun kelompok
11.
Menjaga
kesehatan, ketahanan, dan kebugaran jasmani
12.
Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk
meningkatkan ketaqwaan dan memperkuat kepribadian
13.
Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain
dalam pergaulan di masyarakat
14.
Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati
terhadap orang lain
15. Menunjukkan apresiasi
terhadap karya estetika
SMK/MAK
1.
Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia
2.
Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan
sosial, hukum dan perundangan
3.
Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, golongan sosial ekonomi, dan budaya
dalam tatanan global
4.
Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab
5.
Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri
serta memperbaiki kekurangannya
6.
Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun
melalui berbagai cara termasuk pemanfaatan teknologi informasi
7.
Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung
jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya
8.
Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar
untuk pemberdayaan diri
9.
Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis
10.
Berkarya
secara kreatif, baik individual maupun kelompok
11.
Menjaga
kesehatan, ketahanan, dan kebugaran jasmani
12.
Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk
meningkatkan ketaqwaan dan memperkuat kepribadian
13.
Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain
dalam pergaulan di masyarakat
14.
Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati
terhadap orang lain
15. Menunjukkan apresiasi
terhadap karya estetika
c.
Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi
SD/MI/SDLB*/Paket A
1.
Mengenal dan menggunakan berbagai informasi
tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif
2.
Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif dengan
bimbingan guru/pendidik
3.
Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi
4.
Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana
dalam kehidupan sehari-hari
5.
Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan
sosial di lingkungan sekitar
6.
Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara,
membaca, menulis, dan berhitung
7.
Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar,
aman, dan memanfaatkan waktu luang
SMP/MTs/SMPLB*/Paket B
1.
Mencari dan menerapkan informasi secara logis, kritis, dan kreatif
2.
Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif
3.
Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya
4.
Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan
masalah dalam kehidupan sehari-hari
5.
Mendeskripsi gejala alam dan sosial
6.
Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab
7.
Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan
untuk berkarya
8.
Menerapkan hidup bersih, sehat bugar, aman, dan
memanfaatkan waktu
9.
Memiliki keterampilan menyimak, berbicara,
membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan Inggris sederhana
10.
Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk
mengikuti pendidikan menengah
SMA/MA/SMALB*/Paket C
1.
Membangun
dan menerapkan informasi, pengetahuan, dan teknologi secara logis,
kritis, kreatif, dan inovatif
2.
Menunjukkan
kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif secara mandiri
3.
Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar
untuk pemberdayaan diri
4.
Menunjukkan sikap kompetitif, sportif, dan etos
kerja untuk mendapatkan hasil yang terbaik dalam bidang iptek
5.
Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kompleks
6.
Menunjukkan kemampuan menganalisis fenomena alam
dan sosial sesuai dengan kekhasan daerah masing-masing
7.
Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab
8.
Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun
melalui berbagai cara termasuk pemanfaatan teknologi informasi
9.
Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis
10.
Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca,
menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan Inggris
11. Menguasai
pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi
SMK/MAK
1.
Membangun
dan menerapkan informasi, pengetahuan, dan teknologi secara logis,
kritis, kreatif, dan inovatif
2.
Menunjukkan
kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif secara mandiri
3.
Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar
untuk pemberdayaan diri
4.
Menunjukkan sikap kompetitif, sportif, dan etos
kerja untuk mendapatkan hasil yang terbaik dalam bidang iptek
5.
Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kompleks
6.
Menunjukkan kemampuan menganalisis fenomena alam
dan sosial sesuai dengan kekhasan daerah masing-masing
7.
Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab
8.
Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun
melalui berbagai cara termasuk pemanfaatan teknologi informasi
9.
Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis
10.
Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca,
menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan Inggris
11.
Menguasai kompetensi program keahlian dan
kewirausahaan baik untuk memenuhi tuntutan dunia kerja maupun untuk mengikuti
pendidikan tinggi sesuai dengan kejuruannya
- Estetika
SD/MI/SDLB*/Paket A
1.
Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan
seni dan budaya lokal
SMP/MTs/SMPLB*/Paket B
1.
Memanfaatkan lingkungan untuk kegiatan apresiasi seni
2.
Menghargai
karya seni, budaya, dan keterampilan sesuai dengan kekhasan lokal
3.
Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis karya seni
SMA/MA/SMALB*/Paket C
1.
Memanfaatkan lingkungan untuk kegiatan apresiasi
dan kreasi seni
2.
Menunjukkan apresiasi terhadap karya seni
3.
Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis karya
seni
4.
Menghasilkan
karya kreatif, baik individual maupun kelompok
SMK/MAK
1.
Memanfaatkan lingkungan untuk kegiatan apresiasi
dan kreasi seni
2.
Menunjukkan apresiasi terhadap karya seni
3.
Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis karya
seni
4.
Menghasilkan
karya kreatif, baik individual maupun kelompok
- Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
SD/MI/SDLB*/Paket A
1.
Menunjukkan
kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang
2.
Mengenal
berbagai informasi tentang potensi sumber daya lokal untuk menunjang hidup
bersih, sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang
SMP/MTs/SMPLB*/Paket B
1.
Menunjukkan
kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang dengan memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab
2.
Mencari dan menerapkan berbagai
informasi tentang potensi sumber daya lokal untuk menunjang hidup bersih,
sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang
SMA/MA/SMALB*/Paket C
1.
Menjaga kesehatan, ketahanan, dan kebugaran
jasmani
2.
Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan
potensi lokal untuk menunjang kesehatan, ketahanan, dan kebugaran jasmani
3.
Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk
mendapatkan hasil yang terbaik dalam bidang pendidikan jasmani, olah raga, dan
kesehatan
SMK/MAK
1.
Menjaga kesehatan, ketahanan, dan kebugaran
jasmani
2.
Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan
potensi lokal untuk menunjang kesehatan, ketahanan, dan kebugaran jasmani
3.
Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk
mendapatkan hasil yang terbaik dalam bidang pendidikan jasmani, olah raga, dan
kesehatan
BAB III
KESIMPULAN
Dari pemaparan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa
Standar Kompetensi Lulusan mencakup Standar Kompetensi Lulusan- Satuan
Pendidikan (SKL-SP), Standar Kompetensi – Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP),
serta Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SKKD). Standar Kompetensi
Lulusan (SKL) satuan pendidikan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang
mencangkup pengetahuan, ketrampilan dan sikap, yang digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan
peserta didik dari satuan pendidikan. Adapun Standar kompetensi mata pelajaran
adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan
penguasaan sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang diharapkan dicapai pada
setiap tingkat atau semester untuk kelompok mata pelajaran tertentu. Standar
Kompetensi Merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang
menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan
dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
Kompetensi Dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik
dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi
dalam suatu pelajaran.
Untuk mengetahui ketercapaian dan kesesuaian antara Standar
Kompetensi Lulusan dan lulusan dari masing-masing satuan pendidikan dan
kurikulum yang digunakan pada satuan pendidikan tertentu perlu dilakukan
monitoring dan evaluasi secara berkala dan berkelanjutan dalam setiap periode.
Hasil yang diperoleh dari monitoring dan evaluasi digunakan sebagai bahan
masukan bagi penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan di masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas. (2002). Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Jakarta: Puskur Balitbang Depdiknas.
Hamalik,
Oemar. (2009). Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosda
Karya.
Mulyasa, E. Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan Kemandirian Guru dan Kepala
Sekolah. Jakarta: PT. Bumi Aksara. 2010.
Mulyasa, E. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosda
Karya. 2007.
Nasution S. (2006). Asas-Asas Kurikulum, Jakarta : Bumi Aksara.
Nurhadi. (2003). Pendekatan Kontekstual. Jakarta:
Depdiknas.
Sanjaya,
Wina. (2009). Kurikulum dan Pembelajaran, Teori dan Praktik Pengembangan KTSP.
Jakarta: Kencana.
Sukmadinata, N.S. (2009).
Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
trims infonya, www.situspolisi.com
BalasHapustrims infonya, www.situspolisi.com
BalasHapus☺
BalasHapus