Pages

Rabu, 12 November 2014

Makalah Pengambilan Keputusan



PENGAMBILAN KEPUTUSAN
OLEH : WEST ALQORNI

KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
            Dengan mengucap puji dan syukur kepada Allah SWT penyusun dapat menyelesaikan makalah ini sebagai bentuk tugas kelompok pada Mata Kuliah “Kepemimpinan Pendidikan”.
            Dalam makalah ini akan disajikan materi yang diharapkan dapat bermanfaat khususnya bagi penyusun dan umumnya bagi para pembaca.
            Penyusun sangat sadar makalah ini masih banyak sekali kekurangan. Oleh karena itu penyusun sangat terbuka sekali bagi berbagai kritikan dan saran demi perbaikan di masa yang akan datang. Akhirnya penyusun mohon maaf atas segala kekurangannya dan mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Jakarta,     April 2014


Penyusun






DAFTAR ISI

Kata Pengantar                                                                                                           i
Daftar Isi                                                                                                                     ii
BAB I PENDAHULUAN                                                                                         1
A.      Latar Belakang                                                                                                     1
B.       Permasalahan                                                                                                       2
C.      Perumusan Masalah                                                                                             2
D.      Tujuan dan Manfaat                                                                                             2
BAB II PEMBAHASAN                                                                                          3
A.      Pengertian Pengambilan Keputusan                                                                    3
B.       Teori Pengambilan Keputusan                                                                             3
C.       Kriteria Pengambilan Keputusan                                                                         7
D.      Fungsi dan Tujuan Pengambilan Keputusan                                                        9
E.       Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pengambilan Keputusan                              10
F.        Model Pengambilan Keputusan                                                                           10
G.      Proses Pengambilan Keputusan                                                                           11
H.      Prinsip-prinsip Pengambilan Keputusan dalam Islam                                          11
BAB III PENUTUP                                                                                                   17
A.      Kesimpulan                                                                                                          17
B.       Saran                                                                                                                    17
DAFTAR PUSTAKA                                                                                                            18



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
            Keputusan merupakan kesimpulan terbaik yang diperoleh setelah mengevaluasi berbagai alternatif. Di dalam arti tersebut, terkandung unsur situasi dasar, peluang munculnya situasi dasar, dan aktifitas pencapaian keputusan. Walaupun berbagai literatur yang memandang keputusan sebagai proses menampilkan tersurat kata keputusan di dalam modelnya. Kajian tentang keputusan juga banyak berbasis metode. Basis kajian tersebut, dipandang lebih menarik daripada domain pengambilan keputusan itu sendiri. Berdasarkan kajian metode, keputusan terpecah menjadi empat, yaitu metode keputusan rasional, metode keputusan tawar menawar, metode keputusan agregatif dan metode keputusan keranjang sampah. Sehubungan dengan pendekatan metode berbagai aliran pun dapat sesuai untuk mengkaji keputusan. Aliran-aliran yang dimaksudkan adalah birokratik, manajemen saintifik, hubungan kemanusiaan, rasionalitas ekonomi, kepuasan dan analisis sistem. Dengan demikian pengetahuan alternatif model, metode, aliran digunakan untuk penentuan pegangan sendiri. Seperti berkenaan dengan ini ada tiga aktifitas saja untuk sampai pada keputusan, yaitu: kehadiran tujuan, aktifitas pencarian informasi atau alternatif dan aktifitas evaluasi alternatif. Banyak sedikitnya informasi yang dilakukan mempengaruhi kecepatan dan kerumitan pengambilan keputusan. Untuk membeli sebuah ballpoint tidak sama kecepatan dan kerumitan pengambilan keputusannya dengan membeli pesawat terbang pribadi
Islam merupakan agama yang bersifat universal, artinya bersifat menyeluruh dan mengajarkan kebajikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pengambilan keputusan. Biasanya pengambilan keputusan dilakukan oleh seorang pemimpin atau individu yang dipercaya oleh masyarakat, namun demikian pengambilan keputusan dalam setiap persoalan termasuk di dalamnya persoalan pendidikan ternyata tidaklah semudah yang kita bayangkan, melainkan memerlukan analisis yang mendalam, karena apabila tidak dianalisis dapat berdampak negatif bagi individu maupun masyarakat.
Dalam hal pengambilan keputusan, tentu masing-masing dari kita memiliki pertanyaan yang mendasar yakni bagaimana pengambilan keputusan dalam perspektif Islam? Apakah ada prinsip-prinsip yang mengatur hal tersebut?. Oleh karena itu makalah ini akan mencoba menjelaskan tentang pengambilan keputusan dan prinsip-prinsipnya dalam perspektif Islam. Untuk memahami lebih jauh lagi mengenai pengambilan keputusan itu, bagaiamana model-model pengambilan keputusan, kriteria pengambilan keputusan dan pengambilan keputusan berdasarkan konsep Islam maka akan dijelaskan lebih jauh dalam makalah ini.

B.       Permasalahan
Permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah :
1.      Pengertian Pengambilan Keputusan
2.      Teori Pengambilan Keputusan
3.      Kriteria Pengambilan Keputusan
4.      Fungsi dan Tujuan Pengambilan Keputusan
5.      Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pengambilan Keputusan
6.      Model Pengambilan Keputusan
7.      Proses Pengambilan Keputusan
8.      Prinsip-prinsip Pengambilan Keputusan dalam Islam

C.      Perumusan Masalah
Perumusan masalah adalah bagaimana Pengambilan Keputusan itu.

D.      Tujuan dan Manfaat
Agar dapat menambah wawasan pembaca tentang :
1.      Pengertian Pengambilan Keputusan
2.      Teori Pengambilan Keputusan
3.      Kriteria Pengambilan Keputusan
4.      Fungsi dan Tujuan Pengambilan Keputusan
5.      Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pengambilan Keputusan
6.      Model Pengambilan Keputusan
7.      Proses Pengambilan Keputusan
8.      Prinsip-prinsip Pengambilan Keputusan dalam Islam




BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Pengambilan Keputusan
            Pengambilan keputusan sangat penting dalam manajemen dan merupakan tugas utama dari seorang pemimpin (manajer). Pengambilan keputusan (decision making) diproses oleh pengambilan keputusan (decision maker) yang hasilnya keputusan (decision). Defenisi-defenisi Pengambilan Keputusan menurut beberapa Ahli :
1.    G. R. Terry. Pengambilan keputusan dapat didefenisikan sebagai “pemilihan alternatif kelakuan tertentu dari dua atau lebih alternatif yang ada”.
2.    Harold Koontz dan Cyril O’Donnel. Pengambilan keputusan adalah pemilihan diantara alternatif-alternatif mengenai sesuatu cara bertindak adalah inti dari perencanaan. Suatu rencana dapat dikatakan tidak ada, jika tidak ada keputusan suatu sumber yang dapat dipercaya, petunjuk atau reputasi yang telah dibuat.
3.    Theo Haiman. Inti dari semua perencanaan adalah pengambilan keputusan, suatu pemilihan cara bertindak. Dalam hubungan ini kita melihat keputusan sebagai suatu cara bertindak yang dipilih oleh manajer sebagai suatu yang paling efektif, berarti penempatan untuk mencapai sasaran dan pemecahan masalah.
4.    Drs. H. Malayu S.P Hasibuan. Pengambilan keputusan adalah suatu proses penentuan keputusan yang terbaik dari sejumlah alternative untuk melakukan aktifitas-aktifitas pada masa yang akan datang.
5.    Chester I. Barnard. Keputusan adalah perilaku organisasi, berintisari perilaku perorangan dan gambaran proses keputusan ini secara relative dan dapat dikatakan bahwa pengertian tingkah laku organisasi lebih penting dari kepentingan perorangan.
            Dapat disimpulkan bahwa pengambilan keputusan adalah proses pemilihan alternatif solusi untuk masalah. Secara umum pengambilan keputusan merupakan upaya untuk menyelesaikan masalah dengan memilih alternatif solusi yang ada.

B.       Teori Pengambilan Keputusan
1.    Teori Rasional Komprehensif
Teori pengambilan keputusan yang paling dikenal dan mungkin pula yang banyak diterima oleh kalangan luas ialah teori rasional komprehensif. Unsur-unsur utama dari teori ini dapat dikemukakan sebagai berikut :
a.    Pembuat keputusan dihadapkan pada suatu masalah tertentu yang dapat dibedakan dari masalah-masalah lain atau setidaknya dinilai sebagai masalah-masalah yang dapat diperbandingkan satu sama lain.
b.    Tujuan-tujuan, nilai-nilai, atau sasaran yang mempedomani pembuat keputusan amat jelas dan dapat ditetapkan rangkingnya sesuai dengan urutan kepentingannya
c.    Berbagai altenatif untuk memecahkan masalah tersebut diteliti secara saksama.
d.   Akibat-akibat (biaya dan manfaat) yang ditmbulkan oleh setiap altenatif yang dipilih dan diteliti.
e.    Setiap alternatif dan masing-masing akibat yang menyertainya, dapat diperbandingkan dengan alternatif-altenatif lainnya.
f.     Pembuat keputusan akan memilih alternatif’ dan akibat-akibatnya’ yang dapat memaksimasi tercapainya tujuan, nilai atau Sasaran yang telah digariskan.
            Teori rasional komprehensif banyak mendapatkan kritik dan kritik yang paling tajam berasal dari seorang ahli Ekonomi dan Matematika Charles Lindblom (1965, 1964, 1959) Lindblom secara tegas menyatakan bahwa para pembuat keputusan itu sebenarya tidaklah berhadapan dengan masalah-masalah yang konkrit dan terumuskan dengan jelas.
            Lebih lanjut, pembuat keputusan kemungkinan juga sulit untuk memilah-milah secara tegas antara nilai-nilainya sendiri dengan nilai-nilai yang diyakini masyarakat. Asumsi penganjur model rasionar bahwa antara fakta-fakta dan nilai-nilai dapat dengan mudah dibedakan, bahkan dipisahkan, tidak pemah terbukti dalam kenyataan sehari-hari. Akhirnya, masih ada masalah yang disebut sunkcost Keputusan-keputusan, kesepakatan-kesepakatan dan investasi terdahulu dalam kebijaksanaan dan program-program yang ada sekarang kemungkinan akan mencegah pembuat keputusan untuk membuat keputusan yang berbeda sama sekali dari yang sudah ada.
            Untuk konteks negara-negara sedang berkembang, menurut R’s. Milne (1972), model irasional komprehensif ini jelas tidak akan muduh diterapkan. Sebabnya ialah: informasi/data statistik tidak memadai; tidak memadainya perangkat teori yang siap pakai untuk kondisi-kondisi negara sedang berkembang; ekologi budaya di mana sistem pembuatan keputusan itu beroperasi juga tidak mendukung birokrasi di negara sedang-berkembang umumnya dikenal amat lemah dan tidak sanggup memasok unsur-unsur rasionar dalam pengambilan keputusan.
2.      Teori Inkremental
Teori inkremental dalam pengambilan keputusan mencerminkan suatu teori pengambilan keputusan yang menghindari banyak masalah yang harus dipertimbangkan (seperti dalam teori rasional komprehensif), dan pada saat yang sama, merupakan teori yang lebih banyak menggambarkan cara yang ditempuh oleh pejabat-pejabat pemerintah dalam mengambil kepurusan sehari-hari.
Pokok-pokok teori inkremental ini dapat diuraikan sebagai berikut:
a.    Pemilihan tujuan atau sasaran dan analisis tindakan empiris yang diperlukan untuk mencapainya dipandang sebagai sesuatu hal yang saling terkait daripada sebagai sesuatu hal yang saling terpisah.
b.    Pembuat keputusan dianggap hanya mempertimbangkan beberapa altematif yang langsung berhubungan dengan pokok masalah dan altematif-alternatif ini hanya dipandang berbeda secara inkremental atau marginal bila dibandingkan dengan kebijaksanaan yang ada sekarang.
c.    Bagi tiap altematif hanya sejumlah kecil akibat-akibat yang mendasar saja yang akan dievaluasi.
d.   Masalah yang dihadapi oleh pembuat keputusan akan didefinisikan secara teratur. Pandangan inkrementalisme memberikan kemungkinan untuk mempertimbangkan dan menyesuaikan tujuan dan sarana serta sarana dan tujuan sehingga menjadikan dampak dari masalah itu lebih dapat ditanggulangi.
e.    Bahwa tidak ada keputusan atau cara pemecahan yang tepat bagi tiap masalah. Batu uji bagi keputusan yang baik terletak pada keyakinan bahwa berbagai analisis pada akhirnya akan sepakat pada keputusan tertentu meskipun tanpa menyepakati bahwa keputusan itu adalah yang paling tepat sebagai sarana untuk mencapai tujuan.
f.     Pembuatan keputusan yang inkremental pada hakikatnya bersifat perbaikan-perbaikan kecil dan hal ini lebih diarahkan untuk memperbaiki ketidaksempunaan dari upaya-upaya konkrit dalam mengatasi masalahsosial yang ada sekarang daripada sebagai upaya untuk menyodorkan tujuan-tujuan sosial yang sama sekali baru di masa yang akan datang.
            Keputusan-keputusan dan kebijaksanaan-kebijaksanaan pada hakikatnya merupakan produk dari saling memberi dan menerima dan saling percaya di antara pelbagai pihak yang terlibat dalam proses keputusan tersebut. Dalam masyarakat yang strukturnya majemuk paham lnkremental ini secara politis lebih aman karena akan lebih gampang untuk mencapai kesepakatan apabila masalah-masalah yang diperdebatkan oleh berbagai kelompok yang terlibat hanyalah bersifat upaya untuk memodifikasi terhadap program-program yang sudah ada daripada jika hal tersebut menyangkut isu-isu kebijaksanaan mengenai perubahan-perubahan yang radikal yang memiliki sifat ambil semua atau tidak sama sekali.
            Karena para pembuat keputusan itu berada dalam keadaan yang serba tidak pasti khususnya yang menyangkut akibat-akibat dari tindakan-tindakan mereka di masa datang, maka keputusan yang bersifat inkremental ini akan dapat mengurangi resiko dan biaya yang ditimbulkan oleh suasana ketidakpastian itu paham inkremental ini juga cukup rcalistis karena ia menyadari bahwa para pembuat keputusan sebenamya kurang waktu, kurang pengalaman dan kurang sumber-sumber lain yang diperlukan untuk melakukan analisis yang komprehensif terhadap semua altematif untuk memecahkan masalah-masalah yang ada
3.      Teori Pengamatan Terpadu (Mixed Scanning Theory)
            Penganjur teori ini adalah ahli sosiologi organisasi Amitai Etzioni. Etzioni setuju terhadap kritik-kritik para teoritisi inkremental yang diarahkan pada teori rasional komprehensif, akan tetapi ia juga menunjukkan adanya beberapa kelemahan yang terdapat pada teori inkremental. Misalnya, keputusan-keputusan yang dibuat oleh pembuat keputusan penganut model inkremental akan lebih mewakili atau mencerminkan kepentingan-kepentingan dari kelompok-kelompok yang kuat dan mapan serta kelompok-kelompok yang mampu mengorganisasikan kepentingannya dalam masyarakat, sementara itu kepentingan-kepentingan dari kelompok-kelompok yang lemah dan yang secara politis tidak mampu mengorganisasikan kepentingannya praktis akan terabaikan.
            Lebih lanjut dengan memusatkan perhatiannya pada kepentingan/tujuan jangka pendek dan hanya berusaha untuk memperhatikan variasi yang terbatas dalam kebijaksanaan-kebijaksanaan yang ada sekarang, maka model inkremental cenderung mengabaikan peluang bagi perlunya pembaruan sosial (social inovation) yang mendasar.
            Oleh karena itu, menurut Yehezkel Dror (1968) gaya inkremental dalam pembuatan keputusan cenderung menghasilkan kelambanan dan terpeliharanya status quo, sehingga merintangi upaya menyempurnakan proses pembuatan keputusan itu sendiri. Bagi sarjana seperti Dror yang pada dasamya merupakan salah seorang penganjur teori rasional yang terkemuka model inkremental ini justru dianggapnya merupakan strategi yang tidak cocok untuk diterapkan di negara-negara sedang berkembang, sebab di negara-negara ini perubahan yang kecil-kecilan (inkremental) tidaklah memadai guna tercapainya hasil berupa perbaikan-perbaikan besar-besaran.
            Model pengamatan terpadu juga memperhitungkan tingkat kemampuan para pembuat keputusan yang berbeda-beda. Secara umum dapat dikatakan, bahwa semakin besar kemampuan para pembuat keputusan untuk memobilisasikan kekuasaannya guna mengimplementasikan keputusan-keputusan mereka, semakin besar keperluannya untuk melakukan scanning dan semakin menyeluruh scanning itu, semakin efektif pengambilan keputusan tersebut. Dengan demikian, moder pengamatan terpadu ini pada hakikatnya merupakan pendekatan kompromi yang menggabungkan pemanfaatan model rasional komprehensif dan moder inkremental dalam proses pengambilan keputusan.

C.      Kriteria Pengambilan Keputusan
            Menurut konsepsi Anderson, nilai-nilai yang kemungkinan menjadi pedoman perilaku para pembuat keputusan itu dapat dikelompokkan menjadi 4 (empat) kategori, yaitu:
1.    Nilai-nilai Politik
Pembuat keputusan mungkin melakukan penilaian atas altematif kebijaksanaan yang dipilihnya dari sudut pentingnya altematif-altematif itu bagi partai politiknya atau bagi kelompok-kelompok klien dari badan atau organisasi yang dipimpinnya. Keputusan-keputusan yang lahir dari tangan para pembuat keputusan seperti ini bukan mustahil dibuat demi keuntungan politik’ dan kebijaksanaan dengan demikian akan dilihat sebagai instrumen untuk memperluas pengaruh-pengaruh politik atau untuk mencapai tujuan dan kepentingan dari partai politik atau tujuan dari kelompok kepentingan yang bersangkutan.

2.    Nilai-nilai organisasi
Para pembuat keputusan, khususnya birokrat (sipil atau militer), mungkin dalam mengambil keputusan dipengaruhi oleh nilai-nilai organisasi di mana ia terlibat di dalamnya, semisal badan-badan administrasi, menggunakan berbagai bentuk ganjaran dan sanksi dalam usahanya untuk memaksa para anggotanya menerima dan bertindak sejalan dengan nilai-nilai yang telah digariskan oleh organisasi. Sepanjang nilai-nilai itu ada, orang-orang yang bertindak selaku pengambil keputusan dalam organisasi itu kemungkinan akan dipedomani oleh pertimbangan-pertimbangan semacam itu sebagai perwujudan dari hasrat untuk melihat organisasinya tetap lestari dan tetap maju atau untuk memperlancar program-program dan kegiatan-kegiatannya atau untuk mempertahankan kekuasaan dan hak-hak istimewa yang selama ini dinikmati.
3.    Nilai-nilai Pribadi
Hasrat untuk melindungi atau memenuhi kesejateraan atau kebutuhan fisik atau finansial, reputasi diri atau posisi historis kemungkinan juga digunakan oleh para pembuat keputusan sebagai kriteria dalam pengambilan keputusan. Para politisi yang menerima uang sogok untuk membuat keputusan tertentu yang menguntungkan si pemberi uang sogok, misalnya sebagai hadiah pemberian perizinan atau penandatanganan kontrak pembangunan proyek tertentu, jelas mempunyai kepentingan pribadi dalam benaknya. Seorang presiden yang mengatakan di depan para wartawan bahwa ia akan menggebuk siapa saja yang bertindak inkonstirusional, jelas juga dipengaruhi oleh pertimbangan-pertimbangan pribadinya misalnya agar ia mendapat tempat terhormat dalam sejarah bangsa sebagai seseorang yang konsisten dan nasionalis.
4.    Nilai-nilai Kebijaksanaan
Dari perbincangan di atas, janganlah kita mempunyai anggapan yang sinis dan kemudian menarik kesimpulan bahwa para pengambil keputusan politik ini semata-mata hanyalah dipengaruhi oleh pertimbangan demi keuntungan politik, organisasi atau pribadi. Sebab, para pembuat keputusan mungkin pula bertindak berdasarkan atas persepsi mereka terhadap kepentingan umum atau keyakinan tertentu mengenai kebijaksanaan negara apa yang sekiranya secara moral tepat dan benar. Seorang wakil rakyat yang mempejuangkan undang-undang hak kebebasan sipil mungkin akan bertindak sejalan dengan itu karena ia yakin bahwa tindakan itulah yang secara moral benar, dan bahwa persamaan hak-hak sipil itu memang merupakan tujuan kebijaksanaan negara yang diinginkan, tanpa mempedulikan bahwa perjuangan itu mungkin akan menyebabkannya mengalami resiko-resiko politik yang fatal.
5.    Nilai-nilai Ideologis
Ideologi pada hakikatnya merupakan serangkaian nilai-nilai dan keyakinan yang secara logis saling berkaitan yang mencerminkan gambaran sederhana mengenai dunia serta berfungsi sebagai pedoman benindak bagi masyarakat yang meyakininya. Di berbagai negara sedang berkembang di kawasan Asia, Afrika dan Timur Tengah nasionalisme yang mencerminkan hasrat dari orang-orang atau bangsa yang bersangkutan untuk merdeka dan menentukan nasibnya sendiri telah memberikan peran penting dalam mewamai kebijaksanaan luar negeri maupun dalam negeri mereka. Pada masa gerakan nasional menuju kemerdekaan, nasionalisme telah berfungsi sebagai minyak bakar yang mengobarkan semangat perjuangan bangsa-bangsa di negara-negara sedang berkembang melawan kekuatan kolonial.
            Di Indonesia, ideologi Pancasila setidaknya bila dilihat dari sudut perilaku politik regim, telah berfungsi sebagai resep untuk melaksanakan perubahan sosial dan ekonomi. Bahkan ideologi ini kerapkali juga dipergunakan sebagai instrumen pengukur legitimasi bagi partisipasi politik atau partisipasi dalam kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok dalam masyarakat (Abdul Wahab, Solichin, 1987).

D.      Fungsi dan Tujuan Pengambilan Keputusan
1.    Fungsi Pengambilan Keputusan Individual atau kelompok baik secara institusional ataupun organisasional, sifatnya futuristik.
2.    Tujuan Pengambilan Keputusan
a.     Tujuan yang bersifat tunggal (hanya satu masalah dan tidak berkaitan dengan masalah lain)
b.     Tujuan yang bersifat ganda (masalah saling berkaitan, dapat bersifat kontradiktif ataupun tidak kontradiktif)


E.       Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pengambilan Keputusan
2.    Komposisi kelompok. Ada 4 hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun komposisi kelompok.
a.    penerimaan tujuan umum; mempengaruhi kerjasama dan tukar informasi
b.    pembagian (divisibilitas) tugas kelompok; tidak semua tugas dapat dibagi
c.    komunikasi dan status struktur; biasanya yang posisinya tertinggi paling mendominasi dalam kelompok.
d.   ukuran kelompok; semakin besar kelompok semakin menyebar opini, konsekuensinya adalah semakin lemah partisipasi individu dalam kelompok tersebut.
  1. Kesamaan anggota kelompok. Keputusan kelompok akan cepat dan mudah dibuat bila anggota kelompok sama satu dengan yang lain.
  2. Pengaruh (pengkutuban) polarisasi kelompok. Seringkali keputusan yang dibuat kelompok lebih ekstrim dibandingkan keputusan individu. Hal itu disebabkan karena adanya perbandingan sosial. Tidak semua orang berada di atas rata-rata. Oleh karena itu untuk mengimbanginya perlu dibuat keputusan yang jauh dari pendapat orang tersebut.

F.       Model Pengambilan Keputusan
1.    Model Pengambilan Keputusan dalam keadaan kepastian (Certainty). Menggambarkan bahwa setiap rangkaian keputusan (kegiatan) hanya mempunyai satu hasil (pay off tunggal). Model ini disebut juga Model Kepastian/Deterministik.
2.    Model Pengambilan Keputusan dalam kondisi berisiko (Risk). Menggambarkan bahwa setiap rangkaian keputusan (kegiatan) mempunyai sejumlah kemungkinan hasil dan masing-masing kemungkinan hasil probabilitasnya dapat diperhitungkan atau dapat diketahui. Model Keputusan dengan Risiko ini disebut juga Model Stokastik.
3.    Model Pengambilan Keputusan dengan ketidakpastian (Uncertainty). Menggambarkan bahwa setiap rangkaian keputusan (kegiatan) mempunyai sejumlah kemungkinan hasil dan masing-masing kemungkinan hasil probabilitasnya tidak dapat diketahui. Model Keputusan dengan kondisi seperti ini adalah situasi yang paling sulit untuk pengambilan keputusan. (Kondisi yang penuh ketidakpastian ini relevan dengan apa yang dipelajari dalam Game Theory).
G.      Proses Pengambilan Keputusan
            Secara umum, langkah-langkah dalam proses pengambilan keputusan adalah sebagai berikut:
1.    Proses identifikasi atau perumusan persoalan keputusan. Identifikasi masalah dapat dilakukan dengan berbagai cara. Penggunaan seven tools dalam manajemen biasanya dapat membantu proses identifikasi ini.
2.    Penetapan parameter dan variabel yang merupakan bagian dari sebuah persoalan keputusan. Biasanya pemecahan masalah yang menggunakan model matematika sangat memerlukan adanya variabel yang terukur.
3.    Penetapan alternatif-alternatif pemecahan persoalan. Alternatif pemecahan masalah didapatkan dari analisis pemecahaan masalah.
4.    Penetapan kriteria pemilihan alternatif untuk mendapatkan alternatif yang terbaik. Biasanya kriteria pemilihan ini didasarkan pada pay off atau hasil dari keputusan.
5.    Pelaksanaan keputusan dan evaluasi hasilnya. Tahap ini disebut tahap implementasi, dimana alternatif solusi yang terpilih akan diterapkan dalam jangka waktu tertentu dan setelah itu akan dievaluasi hasilnya berdasarkan peningkatan atau penurunan pay off atau hasil.
            Dari poin-poin diatas dapat kita ketahui bahwa dalam proses pengambilan keputusan hendaknya di awali dengan jenis keputusan yang akan diambil, setelah kita mengetahui jenisnya barulah kita tentukan langkah pengambilan keputusan yang meliputi proses identifikasi, penetapan parameter, alternatif, kriteria serta mengevaluasi hasilnya atau disebut tahap implementasi. Sehingga pada akhirnya terciptalah sebuah keputusan yang adil dan menguntungkan kedua belah pihak. Jika manajemen organisasi seperti itu seharusnya tidak ada lagi penyelewengan kekuasaan dalam pengambilan keputusan seperti kasus Gayus tersebut. Semoga pemegang kekuasaan pengambilan keputusan seperti Pengadilan atau Mahkamah Agung hendaknya perlu membangun sistem pengambilan yang terbaik demi terciptanya rasa keadilan bagi seluruh warga negara.

H.      Prinsip-prinsip Pengambilan Keputusan dalam Islam
            Dalam Islam dapat dikatakan bahwa pengambilan keputusan adalah suatu proses pilihan yang diambil oleh seorang pemimpin dari berbagai alternatif untuk memecahkan permasalahan yang berdasarkan nilai-nilai Islami yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Rasul.
Berdasarkan pemahaman tersebut dapat kita pahami bahwa menurut Islam yang menjadi barometer dalam pengambilan keputusan adalah nilai-nilai Islam yakni Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Apabila ada hal-hal yang dianggap melanggar Islam maka dapat dikatakan bahwa keputusan tersebut kurang baik. Hal ini bukan berarti Islam sangat eksklusif dan tertutup terhadap hal-hal yang bukan berasal dari Islam, harus kita pahami bahwa Islam sangat menjujung tinggi nilai-nilai yang dapat menunjang kehidupan manusia sendiri, seperti demokrasi, hak asasi manusia dan sebagainya.
            Sebagimana yang sudah dijelaskan di atas bahwa Islam adalah agama yang bersifat universal, maka dalam pengambilan keputusan ada prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang mengatur hal tersebut. Hal ini diperlukan agar pengambilan keputusan tersebut dilaksanakan dengan baik dan tidak merugikan masyarakat banyak. Prinsip-prinsip tersebut antara lain :
1.    Adil
Prinsip yang pertama dan paling utama dalam pengambilan keputusan adalah adil. Secara istilah adil dapat diartikan tidak berat sebelah, tidak memihak dan seimbang. Prinsip keadilan sangat penting karena dengan keadilan keputusan yang diambil tidak merugikan oerang lain. Dalam Islam sifat adil sangat dibutuhkan oleh seorang pemimpin karena melalui sifat adil seorang pemimpin akan dihormati dan dimuliakan oleh Allah. Allah telah berfirman dalam Al Qur’an surat Al Maidah yang artinya “Hai orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang yang selalu menegakkan kebenaran karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil”. Berlaku adillah karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” Dalam ayat di atas, sangat jelas bahwa Allah swt memerintahkan segenap manusia untuk berbuat adil dalam setiap hal. Hal itu pula yang menjadikan Islam dalam semua syariatnya menjunjung tinggi prinsip keadilan. Begitu pentingnya sifat adil bagi pemimpin, Ibn Taymiyah punya pendapat yang agak ekstrem. Menurutnya, pemimpin yang adil meskipun kafir lebih baik daripada pemimpin Muslim tetapi tidak adil. Alasannya cukup rasional, kekafirannya hanya memberikan mudarat kepada dirinya, sedangkan keadilannya bermanfaat kepada orang lain/rakyat. Sedangkan pemimpin Muslim yang tidak adil, keislamannya hanya bermanfaat untuk dirinya, sedangkan ketidakadilannya memberi mudarat kepada orang lain/rakyat.
2.    Amanah
Prinsip selanjutnya adalah amanah bertanggung jawab Pengertian amanah, sebagaimana dirumuskan dalam beberapa kitab kuning, adalah "syu'urul mar'i bi tabi'atihi fi kulli amrin yukalu ilaihi". Artinya, rasa tanggung jawab seseorang akibat dari segala sesuatu yang diserahkan kepadanya. Amanah dapat diartikan pula terpercaya. Melalui amanah maka dalam pengambilan keputusan akan memiliki dampak psikologis bahwa keputsan tersebut merupakan keputusan yang harus dilaksanakan dan akan dipertanggung jawabkan dikemudian hari. Sifat amanah sangat diperlukan karena menyangkut hajat hidup manusia sehari-hari, baik dalam urusan pribadi, maupun urusan bersama. Setiap pemimpin yang mendapat amanah dari manusia untuk menjalankan kepemimpinan ini dibebani amanah untuk mengurus, mengatur, memelihara dan melaksanakan kewajiban itu secara baik dan benar. Firman Allah SWT dalam Q.S. Al-Anfaal ayat 27 :
$pkšr'¯»tƒ z`ƒÏ%©!$# (#qãZtB#uä Ÿw (#qçRqèƒrB ©!$# tAqߧ9$#ur (#þqçRqèƒrBur öNä3ÏG»oY»tBr& öNçFRr&ur tbqßJn=÷ès? 
"Hai orang-orang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu sedangkan kamu mengetahui (akibatnya)."
ôMs9$s% $yJßg1y÷nÎ) ÏMt/r'¯»tƒ çnöÉfø«tGó$# ( žcÎ) uŽöyz Ç`tB |Nöyfø«tGó$# Èqs)ø9$# ßûüÏBF{$#  
Allah SWT memuji orang yang kuat dan sanggup memikul amanat sebagai orang yang paling baik (Q.S. Al-Qashash:26)
3.    Istiqomah
Dalam Islam Istiqomah berarti berpendirian teguh atas jalan yang lurus, berpegang pada akidah Islam dan melaksanakan syariat dengan teguh, tidak berubah dan berpaling walau dalam apa-apa keadaan sekalipun. Dalam pengambilan keputusan kita harus mempunyai keteguhan yang berdasarkan nili-nilai Islami artinya kita tidak mudah goyah dalam membela kebenaran yang sudah kita yakini dalam al-Quran sudah dijelsaskan tentang istiqomah yakni dalam surat Fusilat yang artinya : Katakanlah ( Wahai Muhammad ): “Sesungguhnya Aku hanyalah seorang manusia seperti kamu, diwahyukan kepada Aku bahawa Tuhan kamu hanyalah Tuhan yang satu; maka hendaklah kamu teguh di atas jalan yang betul lurus (yang membawa kepada mencapai keredhaan-Nya)……”
4.    Kejujuran
Dalam Islam kita dituntut untuk bersikap jujur dalam setiap perbuatan, termasuk dalam pengambilan keputusan. Karena melalui kejujuran akan mendekatkan kita kepada kebaikan. Rasulullah bersabda :
Dari Abdullah bin Mas’ud RA., dari Nabi Muhammad SAW. bahwasanya beliau bersabda. “Sesungguhnya sidiq itu membawa pada kebaikan, dan kebaikan akan menunjukkan pada surga. Dan seseorang beperilaku sidiq, hingga ia dikatakan sebagai seorang yang siddiq. Sementara kedustaan akan membawa pada keburukan, dan keburukan akan mengantarkan pada api neraka. Dan seseorang berperilaku dusta, hingga ia dikatakan sebagai pendusta.” (HR. Bukhari).
Hadits sederhana ini menggambarkan dua hakekat perbedaan yang begitu jauh. Pertama mengenai As-Sidiq (kejujuran & kebenaran iman), yang digambarkan Rasullah SAW. sebagai pintu gerbang kebaikan yang akan mengantarkan seseorang ke surga. Sementara hakekat yang kedua adalah kedustaan (Al-Kadzb), yang merupakan pintu gerbang keburukan yang akan mengantarkan pelakunya ke dalam neraka. Sidiq merupakan hakekat kebaikan yang memiliki dimensi yang luas, karena mencakup segenap aspek keislamamn. Oleh karena itulah, dalam ayat lain, Allah memerintahkan kita untuk senantiasa bersama-sama orang yang sidiq:
$pkšr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qà)®?$# ©!$# (#qçRqä.ur yìtB šúüÏ%Ï»¢Á9$#  
 “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar (sidiq).” (At-Taubah: 119).
5.      Musyawarah
Istilah musyawarah berasal dari bahasa arab yaitu musyawarah yang merupakan bentuk mashdar dari kata kerja Syawara - yusyawiru berarti “menampakkan dan menawarkan dan mengambil sesuatu”. Makna terakhir terdapat dalam ungkapan Syawartu fulanan fi amri (saya mengambil pendapat si fulan mengenai urusanku).
Salah satu keterangan menyatakan bahwa bila orang mukmin hendak mengadakan perdamaian harus atas dasar persamaan dan adil diantara mereka, pernyataan ini mengandung konotasi bahwa untuk mengadakan perdamaian atau mengambil keputusan itu harus disepakati dan diterima bersama. Hal ini hanya bisa di lakukan dalam satu prosedur yaitu usyawarah diantara mereka. Tanpa musyawah persamaan dan adil itu sulit atau bahkan mustahil bisa dipenuhi, karena hanya dalam musaywarah setiap oran memiliki persamaan hak untuk mendapatkan kesempatan secara adil untuk mengungkapkan pendapat dan pandangan masing-masing terhadap masalah yang sedang dirundingkan.
Apabila dikaitkan dengan masalah Pendidikan, maka prindip musyawarah, saa kira sangat diperlukan terutam dalam setiap menentukan kebijakan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan. Pemerintah atau pihak sekolah dalam hal ini memiliki hak yang sama saya kira dalam menentukan peraturan atau sistem pendidikan yang akan dipakai disetiap lembaga pendidikan nantinya.
Dengan musyawarah masalah-masalah pendidikan yang terjadi seperti saat ini, bisa diminimalisir bahkan dihindari; sehingga pada khirnya akan mendapai satu kesepakatan bersama sesuai dengan harapan bersama dan tidak ada salah satu pihak ang merasa dirugikan atas keputusan bersama itu. Allah dalam firman-Nya surat Al-Syura ayat 38:
tûïÏ%©!$#ur (#qç/$yftGó$# öNÍkÍh5tÏ9 (#qãB$s%r&ur no4qn=¢Á9$# öNèdãøBr&ur 3uqä© öNæhuZ÷t/ $£JÏBur öNßg»uZø%yu tbqà)ÏÿZãƒ
“Dan orang-orang yang menerima seruan Tuhannya, dan mendirikan salat,sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah dan mereka membelanjakan sebaian rezeki yang telah kami berikan kepada mereka.”
Kemudian Allah dalam surat Ali-Imran ayat 159.
$yJÎ6sù 7pyJômu z`ÏiB «!$# |MZÏ9 öNßgs9 ( öqs9ur |MYä. $ˆàsù xáÎ=xî É=ù=s)ø9$# (#qÒxÿR]w ô`ÏB y7Ï9öqym ( ß#ôã$$sù öNåk÷]tã öÏÿøótGó$#ur öNçlm; öNèdöÍr$x©ur Îû ͐öDF{$# ( #sŒÎ*sù |MøBztã ö@©.uqtGsù n?tã «!$# 4 ¨bÎ) ©!$# =Ïtä tû,Î#Ïj.uqtGßJø9$#  
 “Maka dengan sebab rahmat dari Allah engkau berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar , niscaya mereka akan menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohon ampunan bagi mereka dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu . kemudian apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada allah. Sesungguhnya allah menyukai orang-orang yang bertawakkal.”
Al-Thabrani menafsirkan ayat diatas bahwa sesungguhnya Allah menyuruh nabi-Nya agar bermusyawarah dengan umatnya tentang urusan yang akan dilaksanakan supaya tahu hakikat urusan tersebut. Dengan bermusyawarah setiap orang dapat mengemukakan pendapatnya sehingga nantinya akan mendapatkan hasil atau keputusan yang sesuai dengan kehendak bersama.
6.      Tabligh
Tabligh adalah menyampaikan wahyu atau risalah dari Allah SWT kepada orang lain. Jadi mustahil jika seorang nabi dan rasul menyembunyikan dan merahasiakan wahyu/ risalah Allah SWT.




















BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan

1.    Definisi Pembuatan Kebijaksanaan Negara sebagai keseluruhan proses yang menyangkut pengartikulasian dan pendefinisiaan masalah, perumusan kemungkinan-kemungkinan pemecahan masalah dalam bentuk tuntutan-tuntutan politik, penyaluran tuntutan-tuntutan tersebut ke dalam sistem politik, pengupayaan pemberian sanksi-sanksi atau legitimasi dari arah tindakan yang dipilih, pengesahan dan pelaksanaan /implementasi, monitoring dan peninjauan kembali (umpan balik).
2.    Terdapadat beberapa teori pengambilan keputusan yang dianggap paling sering dibicarakan dalam pelbagai kepustakaan kebijakan negara diantaranya ; Teori Rasional Komprehensif, Teori Inkremental, Teori Pengamatan Terpadu (Mixed Scanning Theory).
3.    Menurut konsepsi Anderson, nilai-nilai yang kemungkinan menjadi pedoman perilaku para pembuat keputusan itu dapat dikelompokkan menjadi 4 (empat) kategori, yaitu : Nilai-nilai
            Dengan mengulas langsung ke nilai-nilai ajaran Islam itu maka tesis Huntington
dan Fukuyama yang mengatakan: ''bahwa realitas empirik masyarakat Islam tidak
kompatibel dengan demokrasi'' adalah tidak seluruhnya benar. Karena belum
menyentuh ke subtansi ajaran Islam dan heteregonitas di dalam dunia Islam.

B.  Saran
            Gunakanlah makalah ini dengan sebaik-baiknya dan jadikanlah makalah ini sebagai bahan referensi untuk makalah yang sejenis.







DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an dan Hadits
Mulyono. 2011.  Teori Pengambilan Keputusan, http:// Mulyono.Blogspot.com
Anneahira. 2011. Pengambilan Keputusan. Hhtp://Anneahira.Blogspot.com
Nawawi, Hadari. 1993. Kepemimpinan menurut Islam. Yogyakarta. Gajah Mada University Press
Robbins, Coulter. 2009. Manajemen edisi Kedelapan. Jakarta. PT. Indeks
Usman, Husani. 2008. Manajemen “Teori, Praktek & Riset Pendidikan”. Jakarta Timur.
PT. Bumi Aksara

1 komentar:

  1. Assalamualaikum.....izin copas ya.... makalah yang disajikan sangat berguna bagi saya. Tanks Wassalam

    BalasHapus