Pages

Senin, 22 Desember 2014

Makalah Standar Kompetensi Kelulusan




MAKALAH
STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL)




Disusun Oleh :
WEST ALQORNI
















MANAJEMEN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
SEKOLAH PASCA SARJANA
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF. DR. HAMKA JAKARTA
2014


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
            Pembangunan pendidikan yang dilakukan selama ini masih menghadapi sejumlah tantangan, baik yang terkait dengan kondisi internal sistem pendidikan nasional, maupun yang bersumber pada perubahan dalam segala aspek kehidupan, di tingkat lokal, nasional, dan pada tatanan global. Kondisi tersebut menuntut adanya sumber daya manusia yang memiliki daya saing tinggi. Pendidikan harus mampu menghasilkan lulusan dengan kompetensi yang memadai. Itulah sebabnya standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan perlu ditetapkan.
Reformasi peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan yang melahirkan Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan salah satu wujud nyata komitmen bangsa untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut. Adanya Standar Pendidikan Nasional yang terdiri dari: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan (PP No. 19/2005) yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala, merupakan salah satu amanat yang perlu mendapat perhatian utama dari semua pihak.
            Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah bagian dari standar nasional pendidikan yang merupakan kriteria kompetensi lulusan minimal yang berlaku di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan SKL, kita akan memiliki patok mutu (benchmark) baik bersifat evaluasi mikro seperti kualitas proses dan kualitas produk pembelajaran maupun bersifat evaluasi makro seperti kefektifan dan efisiensi suatu program pendidikan, sehingga ke depan pendidikan kita akan melahirkan standar mutu yang dapat dipertanggungjawabkan pada setiap jalur, jenis dan jenjang pendidikan.
            SKL yang dijabarkan ke dalam Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran digunakan sebagai pedoman penilaian. Penyusunan SKL Satuan Pendidikan merupakan agenda prioritas karena menjadi rujukan dalam penyusunan standar-standar pendidikan lainnya.

B.     Landasan
1.  Yuridis
a.       Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional:
1)      Pasal 1 butir 17: Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2)      Pasal 4 ayat (2): Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna
3)      Pasal 4 ayat (5): Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat.
4)      Pasal 12 ayat (1) bagian e: Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak: pindah ke program pendidikan pada jalur dan satuan pendidikan lain yang setara
5)      Pasal 17 ayat (2): Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat. Pada bagian penjelasan ayat ini: Pendidikan yang sederajat dengan SD/MI adalah program seperti Paket A dan yang sederajat dengan SMP/MTs adalah program seperti Paket B
6)      Pasal 18 ayat (3): Pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat. Penjelasan  Pasal 18 Ayat (3) : Pendidikan yang sederajat dengan SMA/MA adalah program seperti Paket C.
7)      Pasal 26 ayat (6):  Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
8)      Pasal 27 ayat (2): Hasil pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.
9)      Penjelasan Pasal 15: Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.
b.      Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan:
1)      Pasal 2 ayat (1): Lingkup standar nasional pendidikan meliputi standar: (1) isi, (2) proses, (3) kompetensi lulusan, (4) pendidik dan tenaga kependidikan, (5) sarana dan prasarana, (6) pengelolaan, (7) pembiayaan, dan (8) penilaian pendidikan.
2)      Pasal 1 butir 4: SKL adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Hal ini lebih ditegaskan pada pasal 25 ayat (4) kompetensi lulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan (2) mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
3)      Pasal 25 ayat (2): SKL sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran dan mata kuliah atau kelompok mata kuliah.
4)      Pasal 26 ayat (1): SKL pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Ayat (2): SKL pada jenjang pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Ayat (3): SKL pada jenjang pendidikan menengah kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
5)      Pasal 6 (1): Kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah kelompok mata pelajaran terdiri atas:
a)      agama dan akhlak mulia;
b)      kewarganegaraan dan kepribadian;
c)      ilmu pengetahuan dan teknologi;
d)     estetika; dan
e)      jasmani, olahraga, dan kesehatan.
6)      Pasal 7  (1): Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia pada SD/MI/SDLB/Paket A, SMP/MTs/SMPLB/Paket B, SMA/MA/SMALB/ PAket C, SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olah raga, dan kesehatan. (2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian pada SD/MI/ SDLB/Paket A, SMP/MTs/SMPLB/Paket B, SMA/MA/SMALB/ PAket C, SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani. (3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB/Paket A, atau bentuk lain yang sederajat dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, ketrampilan/kejuruan, dan muatan lokal yang relevan. (4) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB/Paket B, atau bentuk lain yang sederajat dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, ketrampilan/kejuruan, dan/atau teknologi informasi dan komunikasi, serta  muatan lokal yang relevan. (5) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMA/MA/SMALB/ Paket C, atau bentuk lain yang sederajat dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, ketrampilan/kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi, serta  muatan lokal yang relevan. (6) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan, kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi, serta  muatan lokal yang relevan. (7) Kelompok mata pelajaran estetika pada SD/MI/SDLB/Paket A, SMP/MTs/SMPLB/Paket B, SMA/MA/SMALB/ Paket C, SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, ketrampilan, dan muatan lokal yang relevan. (8) Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan pada SD/MI/SDLB/Paket A, SMP/MTs/ SMPLB/Paket B, SMA/MA/ SMALB/Paket C, SMK/ MAK, atau bentuk lain yang sederajat dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengatahuan alam, dan muatan lokal yang relevan.
2.  Akademis
a.       Manusia dan Misi Kehidupan
      Manusia merupakan makhluk yang dinamis dalam memaknai hidup dan lingkungannya. Dengan bekal fitrah untuk selalu mencari kebaikan, kebenaran, dan keindahan, manusia terus berupaya membangun peradaban. Melalui peradaban ini manusia menjalani hidupnya secara terhormat dan saling menghargai yang kelak akan dipertanggungjawabkan kepada Yang Maha Pencipta. Kecerdasan majemuk (multiple intelligence) dianugerahkan Tuhan kepada manusia sebagai potensi dasar untuk tumbuh dan berkembang. Oleh karena itu, pendidikan perlu diarahkan untuk memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya kecerdasan majemuk agar peserta didik menjadi manusia yang mampu menerapkan nilai-nilai keyakinan dan etikanya untuk dapat hidup berdampingan dengan individu lain yang memiliki nilai keyakinan dan etika berbeda secara terhormat dan saling menghargai.
b.      Perkembangan Ilmu-Teknologi-Seni dan Perubahan Sosial
      Perkembangan ilmu, teknologi, dan seni sebagai hasil cipta, rasa, dan karsa manusia telah memunculkan berbagai perubahan gaya hidup masyarakat, termasuk terciptanya tatanan kehidupan masyarakat global. Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang cepat, berbagai inovasi  muncul secara kreatif dalam bingkai nilai dasar yang berbeda-beda. Perubahan sosial seperti itu terus berubah dan berjalan secara cepat oleh karena interaksi manusia berada pada ruang tanpa sekat kehidupan antar bangsa. Perubahan yang cepat serta keberagaman nilai keyakinan, falsafah, dan budaya menimbulkan persaingan hidup yang ketat dan terkadang memunculkan konflik sosial. Setiap individu harus memiliki kelengkapan untuk memanfaatkan kesempatan belajar sepajang hayat, guna memperluas pengetahuan, kecakapan, dan sikapnya, untuk mempersiapkan diri menghadapi dunia yang kompleks, saling bergantung, dan senatiasa berubah. Oleh karena itu, pendidikan perlu diarahkan untuk penguatan nilai dan identitas diri peserta didik sebagai rujukan intelektual dengan tetap terbuka, adaptif, dan kreatif dalam menghadapi perubahan.
c.       Perkembangan Individu
Individu lahir dengan potensi diri yang beragam, dan berkembang sejalan dengan pertumbuhan usia masing-masing. Aktualisasi potensi-potensi itu terjadi dalam lingkungan sosial di tempat masing-masing individu berada. Temuan ilmiah menunjukkan bahwa perkembangan individu memiliki ciri yang universal.

Santrock (2006) menyatakan bahwa perkembangan terdiri atas dimensi biologis, kognitif dan sosio-emosional. Perkembangan manusia  bersifat lentur, artinya individu bisa berubah. Anak-anak biasanya lebih lentur dan lebih mudah berubah dibandingkan dengan orang tua.  Perkembangan  bersifat multi arah; sepanjang hidup sebagian dimensi atau komponen akan berkembang dan yang lainnya mengalami kemunduran. Perkembangan juga bersifat kontekstual, artinya individu berubah dalam lingkungan yang juga berubah.

Pada dimensi biologis, bayi yang baru lahir bukanlah makhluk yang sama sekali tidak berdaya. Dia mempunyai refleks dasar, yang merupakan mekanisme untuk mempertahankan hidup (survival mechanism). Misalnya, refleks mengisap, yang memungkinkan bayi untuk mendapat makanan. Anak mengembangkan keterampilan motorik kasar dan halus, ia belajar jalan, memegang benda dengan menggunakan jari telunjuk dan jempol, dan lainnya. Anak prasekolah bisa berlari, melompat, memanjat, belajar naik sepeda roda tiga, dan keterampilan motorik lainnya. Ketika anak masuk sekolah, ia belajar menggunakan jari dan tangannya untuk menulis, menggambar, menyusun balok-balok, menggunakan pensil gambar atau crayon dengan baik, dan sebagainya. Olahraga berperan penting dalam pertumbuhan fisik dan perkembangan anak. Akan tetapi, banyak anak yang lebih suka duduk di depan televisi untuk menonton daripada bermain bola atau olahraga lainnya.

Dalam perkembangan kognitif, Piaget (dalam Santrock, 2006) mengatakan bahwa ada 4 tahapan yang dilalui oleh setiap individu. Tahap pertama adalah sensori-motor (0-2 tahun). Pada tahap ini, anak belajar memahami bahwa objek dan kejadian akan terus ada walaupun benda atau kejadian tersebut tidak bisa secara langsung dilihat, didengar atau disentuh. Dunia kognitif dari anak prasekolah adalah kreatif, bebas dan imajinatif. Kemampuan imajinasi anak prasekolah berkembang dan digunakan untuk memahami dunia sekelilingnya menjadi lebih baik.
Tahap kedua dari perkembangan kognitif (± 2-7 tahun) adalah tahap pra-operasional. Pada tahap ini, anak memperoleh kemampuan untuk secara mental merepresentasikan objek yang sebenarnya tidak hadir. Kemampuan untuk berpikir secara simbolik ini akan memperluas dunia mental anak. Pada tahap pra-operasional ini juga anak mulai menggunakan penalaran yg sifatnya ‘primitif’; anak ingin mengetahui jawaban terhadap segala macam pertanyaan (± 4-7 tahun). Di samping berbagai kemampuan yang dipunyai anak pada tahap pra-operasional, Piaget menyatakan bahwa pikiran pada usia prasekolah masih kurang terorganisir.
Pada tahap operasional konkrit (± 7-11 tahun), anak bisa melakukan secara mental apa yang sebelumnya mereka lakukan secara fisik. Pada tahap ini anak sudah mempunyai kemampuan konservasi, yaitu  kesadaran bahwa mengubah penampilan suatu objek atau zat tidak akan mengubah sifat kuantitatitfnya. Pada masa anak pertengahan dan akhir, terjadi perubahan dalam kemampuan memproses informasi seperti pada memori, berpikir kritis, dan berpikir kreatif.
Pada tahap operasional formal (11 tahun ke atas), berpikir menjadi lebih abstrak dibandingkan berpikir pada tahap operasional konkrit. Berpikir anak remaja tidak lagi dibatasi pada hal-hal yang aktual dan konkrit. Anak dapat memikirkan kemungkinan  yang hipotetis, dan dapat bernalar secara logis tentang berbagai hal. Dua aspek perubahan dalam kemampuan pemrosesan informasi remaja adalah pengambilan keputusan dan berpikir kritis.
Pada usia dini, anak juga belajar untuk  mengatur emosinya. Regulasi emosi ini berlanjut terus dan menjadi aspek perkembangan sosio-emosional penting pada masa anak. Orang tua dapat berperan penting dalam membantu anak yang masih muda ini untuk mengatur emosinya.
Perkembangan moral dimulai ketika orang tua atau orang dewasa lainnya mulai mengajarkan apa yang baik dan buruk, memberikan konsekuensi positif untuk perilaku yang secara sosial disetujui oleh orang tua, dan konsekuensi negatif untuk perilaku yang melangar larangan orang tua. Perasaan positif seperti empati akan menyumbang pada perkembangan moral anak. Walaupun empati dirasakan sebagai suatu keadaan emosional, empati juga seringkali mempunyai komponen kognitif, yaitu kemampuan untuk mengetahui keadaan psikologis dalam diri orang lain, atau yang biasanya disebut kemampuan mengambil perspektif orang lain.
Pada usia sekolah, anak mengembangkan pemahaman tentang diri dan harga dirinya. Harga diri yang tinggi serta konsep diri yang positif merupakan ciri penting bagi kesejahteraan anak. Anak juga menunjukkan peningkatan kesadaran tentang pentingnya mengendalikan dan mengelola emosi untuk bisa diterima secara sosial.
Masa remaja adalah masa dimana anak bereksperimen dengan berbagai peran dan identitas yang mereka peroleh dari lingkungan budaya sekitar. Anak yang berhasil mengatasi konflik identitas ini akan memiliki rasa ‘diri’ yang baru. Masa remaja sejak lama digambarkan sebagai masa ‘topan dan badai’. Remaja dipersepsikan sebagai berubah-ubah secara emosional, dan karena itu penting bagi orang dewasa untuk memahami bahwa perubahan emosi ini merupakan aspek normal dari perkembangan remaja dini. Keinginan untuk otonomi dan memiliki tanggung jawab yang lebih besar merupakan bagian dari perkembangan normal ini. Keterikatan (conformity) terhadap kelompok teman sebaya dapat berdampak positif atau negatif. Remaja lebih terikat (conform) terhadap aturan dan standar teman sebaya dibandingkan dengan anak. Rangsangan, fasilitasi, serta pembelajaran yang diberikan oleh lingkungan, termasuk lingkungan sekolah, dalam rangka mengembangkan potensi individu perlu memperhatikan kebutuhan masing-masing anak. Salah satu prinsip yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak (KHA) adalah “yang terbaik bagi anak” (in the best interest of the child). Anak yang mempunyai hambatan fisik, emosional, sosial, dan/atau intelektual (children with special needs) memerlukan pendidikan yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensinya.
d.      Pengalaman  Empirik
Sejak proklamasi kemerdekaan, dunia pendidikan di Indonesia telah mengalami beberapa kali pergantian kurikulum. Setiap kurikulum memiliki karakteristik yang berbeda sesuai dengan kebutuhan zaman. Perubahan drastis dalam pengembangan kurikulum, yaitu integrasi sistematis antara pendidikan dasar dan menengah dimulai pada tahun 1975, yaitu dengan diberlakukannya Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 1975 (Kurikulum 1975). Pengembangan kurikulum ini menggunakan pendekatan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), yang berorientasi pada pencapaian tujuan.
      Kurikulum berikutnya, yaitu Kurikulum 1984 dan Kurikulum 1994, menekankan pada orientasi akademik dan isi (academic and content orientation). Masyarakat mengeritik bahwa kedua kurikulum tersebut cenderung telah menghasilkan peserta didik yang hanya pandai menghafal. Kritik tersebut didukung oleh hasil pengkajian para ahli dan evaluasi kurikulum yang menyatakan bahwa kurikulum-kurikulum tersebut terlalu sarat materi sehingga guru cenderung mengejar pencapaian target kurikulum yang mengarah pada kemampuan kognitif, sedangkan kemampuan afektif dan psikomotorik kurang diperhatikan.
      Kondisi seperti diuraikan di atas terjadi karena tidak adanya standar yang dapat digunakan sebagai acuan dalam peningkatan mutu pendidikan. Berdasarkan hal itu, dan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan pendidikan sudah saatnya disusun standar nasional pendidikan.
 e. Arah dan Peran Pendidikan
Pendidikan dapat dimaknai sebagai usaha sadar untuk mengembangkan dan mengoptimalkan potensi peserta didik. Oleh karena itu, pendidikan perlu diorganisasi dan diarahkan pada pencapaian lima pilar pengetahuan:  belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, belajar untuk mengetahui (learning to know),  belajar untuk berbuat (learning to do),  belajar untuk hidup antar sesama secara berdampingan (learning to live together), dan belajar untuk membentuk jati diri (learning to be).
Belajar untuk beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, menekankan pada aspek keimanan dan pengembangan moral dan akhlak mulia. Penguasaan pada aspek ini merupakan jalan bagi setiap peserta didik untuk hidup bermartabat dan bersih.
Belajar untuk mengetahui (learning to know) lebih ditekankan pada penguasaan akan instrumen untuk memahami pengetahuan. Penguasaan ini merupakan jalan bagi setiap individu untuk hidup bermartabat, mengembangkan kecakapan kerja, dan berkomunikasi. Belajar untuk mengetahui juga merupakan dasar untuk mencapai kesenangan di dalam memahami, mengetahui, dan menemukan. Untuk dapat belajar untuk mengetahui, peserta didik perlu belajar untuk belajar. Yang terakhir ini memerlukan kekuatan konsentrasi, ingatan, dan pikiran.
Belajar untuk berbuat (learning to do) berkaitan dengan bagaimana peserta didik menggunakan apa-apa yang telah dipelajarinya dalam praktek. Pendidikan harus dapat mengantisipasi pekerjaan di masa depan tanpa mengetahui secara persis pertumbuhan pekerjaan di masa depan itu. Belajar untuk berbuat tidak semata-mata berarti mempersiapkan individu untuk melakukan suatu tugas atau tindakan yang bersifat rutin, tetapi juga hal-hal yang baru dan  tidak terduga.   Oleh karena itu  peserta didik juga perlu belajar tingkah laku sosial, kerjasama, inisiatif, pengambilan resiko, berkomunikasi, bekerja dengan orang lain, mengelola dan menyelesaikan konflik, dan mengelola informasi.
Belajar untuk hidup antarsesama secara berdampingan (learning to live together) perlu memberikan pengalaman seluas-luasnya kepada peserta didik untuk melakukan kontak dan berkomunikasi dengan anggota kelompok (misalnya etnis atau agama) lain. Kontak dan komunikasi ini  perlu terjadi dalam suasana egaliter dimana para pihak memiliki tujuan untuk memperoleh manfaat bersama. Dengan kontak dan komunikasi tersebut, peserta didik diharapkan memperoleh pemahaman dan penghargaan tentang orang lain secara arif. Sebelum pemahaman dan penghargaan ini dapat diperoleh, peserta didik perlu mengenali dirinya sendiri.
Belajar untuk membentuk jatidiri (learning to be) membawa implikasi bahwa pendidikan harus memberikan kontribusi kepada pengembangan secara utuh setiap individu dalam pikiran, jasmani, kecerdasan, kepekaan, rasa estetika, tanggungjawab pribadi, dan nilai-nilai spiritual. Setiap manusia harus diberdayakan untuk mengembangkan pemikiran merdeka dan kritis serta menyusun penilaian sendiri,  agar dapat menetapkan bagi dirinya apa yang dia percayai harus dilakukan dalam beragam situasi kehidupan. Pendidikan harus memberdayakan peserta didik untuk memecahkan masalah, membuat keputusan, dan memikul tanggungjawab. Peserta didik harus secara terus menerus diperlengkapi dengan daya kemampuan dan nilai-nilai rujukan intelektual yang diperlukan untuk memahami dunia di sekelilingnya dan untuk berperilaku bertanggungjawab dan berkeadilan.

C.  Fungsi
Standar Kompetensi Lulusan berfungsi sebagai:
1.      kriteria dalam menentukan kelulusan peserta didik pada setiap satuan pendidikan;
2.      rujukan untuk penyusunan standar-standar pendidikan lainnya;
3.      arah peningkatan  kualitas pendidikan secara mendasar dan holistik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.


BAB II
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL)

A.      Pengertian
Penyusunan Standar Kompetensi Lulusan menggunakan sejumlah pengertian sebagai berikut:
1.    Kompetensi adalah kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimiliki peserta didik.
2.    Standar Kompetensi adalah ukuran kompetensi minimal yang harus dicapai peserta didik setelah mengikuti suatu proses pembelajaran pada satuan pendidikan tertentu.
3.    Standar Kompetensi Lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
4.    Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan pada setiap satuan pendidikan yang terdiri dari satuan pendidikan dasar (SD/MI/SDLB/Paket A, SMP/MTs/SMPLB/Paket B) dan satuan pendidikan menengah (SMA/MA/SMALB/Paket C, SMK/MAK).
5.    Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) adalah kualifikasi kemampuan lulusan pada setiap kelompok mata pelajaran yang mencakup pelajaran: Agama dan Akhlak Mulia, Kewarganegaraan dan Kepribadaian, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Estetika, dan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, baik untuk satuan pendidikan dasar maupun satuan pendidikan menengah.

B.       Proses Penyusunan SKL
Penyusunan SKL dilakukan melalui tahapan kegiatan sebagai berikut:
1.    Pengkajian dokumen
2.    Diskusi-diskusi internal maupun eksternal
3.    Penyusunan draf SKL
4.    Validasi

5.    Uji publik
6.    Pelaporan

C.      Standar Kompetensi Lulusan  Satuan Pendidikan (SKL-SP)
Standar Kompetensi Lulusan  Satuan Pendidikan (SKL-SP) meliputi:
1.    SD/MI/SDLB/Paket A;
2.    SMP/MTs./SMPLB/Paket B;
3.    SMA/MA/SMALB/Paket C;
4.    SMK/MAK.
Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) dikembangkan berdasarkan tujuan setiap satuan pendidikan, yakni:
1.    Pendidikan Dasar, yang meliputi SD/MI/SDLB/Paket A dan SMP/MTs./SMPLB/Paket B bertujuan: Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
2.    Pendidikan Menengah yang terdiri atas SMA/MA/SMALB/Paket C bertujuan: Meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
3.    Pendidikan Menengah Kejuruan yang terdiri atas SMK/MAK bertujuan: Meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya
Adapun Standar Kompetensi Lulusan  Satuan Pendidikan (SKL-SP) selengkapnya adalah:
SD/MI/SDLB*/Paket A
1.         Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak
2.         Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri
3.         Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya
4.         Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya
5.         Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif
6.         Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif, dengan bimbingan guru/pendidik
7.         Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya
8.         Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari
9.         Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar
10.     Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan
11.     Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara, dan tanah air Indonesia
12.     Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lokal
13.     Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang
14.     Berkomunikasi secara jelas dan santun
15.     Bekerja sama dalam kelompok, tolong-menolong, dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya
16.     Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis
17.     Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan  berhitung 
SMP/MTs/SMPLB*/Paket B
1.         Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja
2.         Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri
3.         Menunjukkan sikap  percaya diri
4.         Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas
5.         Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional
6.         Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif
7.         Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif
8.         Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya
9.         Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari
10.     Mendeskripsi gejala alam dan sosial
11.     Memanfaatkan lingkungan  secara bertanggung jawab
12.     Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
13.     Menghargai  karya seni dan budaya nasional
14.     Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya
15.     Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang
16.     Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif  dan santun
17.     Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
18.     Menghargai adanya perbedaan pendapat
19.     Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana
20.     Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana
21.     Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah
SMA/MA/SMALB*/Paket C
1.         Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja
2.         Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya
3.         Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya
4.         Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial
5.         Menghargai keberagaman agama, bangsa,  suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup global
6.         Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif
7.         Menunjukkan  kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan keputusan
8.         Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri
9.         Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik
10.     Menunjukkan kemampuan  menganalisis dan memecahkan masalah kompleks
11.     Menunjukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial
12.     Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan  bertanggung jawab
13.     Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia
14.     Mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya
15.     Mengapresiasi karya seni dan budaya
16.     Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok
17.     Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan
18.     Berkomunikasi lisan dan tulisan secara efektif dan santun
19.     Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
20.     Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain
21.     Menunjukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estetis
22.     Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan Inggris
23.     Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi
SMK/MAK
1.      Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja
2.      Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya
3.      Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya
4.      Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial
5.      Menghargai keberagaman agama, bangsa,  suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup global
6.      Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif
7.      Menunjukkan  kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan keputusan
8.      Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri
9.      Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik
10.  Menunjukkan kemampuan  menganalisis dan memecahkan masalah kompleks
11.  Menunjukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial
12.  Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan  bertanggung jawab
13.  Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia
14.  Mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya
15.  Mengapresiasi karya seni dan budaya
16.  Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok
17.  Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan
18.  Berkomunikasi lisan dan tulisan secara efektif dan santun
19.  Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
20.  Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain
21.  Menunjukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estetis
22.  Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan Inggris
23.  Menguasai kompetensi program keahlian dan kewirausahaan baik untuk memenuhi tuntutan dunia kerja maupun untuk mengikuti pendidikan tinggi sesuai dengan kejuruannya

D.      Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP)
Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) terdiri atas kelompok-kelompok mata pelajaran:
1.    Agama dan Akhlak Mulia;
2.    Kewarganegaraan dan Kepribadian;
3.    Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
4.    Estetika;
5.    Jasmani, Olah Raga,  dan Kesehatan.
Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) dikembangkan berdasarkan tujuan dan cakupan muatan dan/ atau kegiatan setiap kelompok mata pelajaran, yakni:
  1. Kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlak Mulia bertujuan: membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Tujuan tersebut dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga, dan kesehatan.
  2. Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian bertujuan: membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni budaya, dan pendidikan jasmani.
  3. Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi bertujuan: mengembangkan logika, kemampuan berpikir dan analisis peserta didik.
Pada satuan pendidikan SD/MI/SDLB/Paket A, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal yang relevan,
Pada satuan pendidikan SMP/MTs/SMPLB/Paket B, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan/atau teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan
Pada satuan pendidikan SMA/MA/SMALB/Paket C, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan
Pada satuan pendidikan SMK/MAK, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan, kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan
  1. Kelompok mata pelajaran Estetika bertujuan: membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan.
  2. Kelompok mata pelajaran Jasmani, Olah Raga,  dan Kesehatan bertujuan: membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani, dan menumbuhkan rasa sportivitas. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan.
Adapun Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) untuk masing-masing satuan pendidikan selengkapnya adalah sebagai berikut:
a.      Agama Dan Akhlak Mulia
SD/MI/SDLB*/Paket A
1.         Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak
2.         Menunjukkan sikap jujur dan adil
3.         Mengenal keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya
4.         Berkomunikasi secara santun yang mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan
5.         Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang sesuai dengan tuntunan agamanya
6.         Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap sesama manusia dan lingkungan sebagai makhluk ciptaan Tuhan
SMP/MTs/SMPLB*/Paket B
1.         Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja
2.         Menerapkan nilai-nilai kejujuran dan keadilan
3.         Memahami keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi
4.         Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun yang mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan
5.         Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang sesuai dengan tuntunan agamanya
6.         Memanfaatkan lingkungan sebagai makhluk ciptaan Tuhan secara bertanggung jawab
7.         Menghargai perbedaan pendapat dalam menjalankan ajaran agama
SMA/MA/SMALB*/Paket C
1.         Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja
2.         Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, golongan sosial ekonomi, dan budaya dalam tatanan global
3.         Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial
4.         Memahami hak dan kewajiban diri serta orang lain dalam pergaulan di masyarakat
5.         Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain
6.         Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun melalui berbagai cara termasuk pemanfaatan teknologi informasi yang mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan
7.         Menjaga kebersihan, kesehatan, ketahanan dan kebugaran jasmani dalam kehidupan sesuai dengan tuntunan agama
8.         Memanfaatkan lingkungan sebagai makhluk ciptaan Tuhan secara bertanggung jawab

SMK/MAK
1.         Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja
2.         Menghargai keberagaman agama, bangsa,  suku, ras, golongan sosial ekonomi, dan budaya dalam tatanan global
3.         Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial
4.         Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
5.         Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain
6.         Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun melalui berbagai cara termasuk pemanfaatan teknologi informasi yang mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan
7.         Menjaga kebersihan, kesehatan, ketahanan dan kebugaran jasmani dalam kehidupan sesuai dengan tuntunan agama
8.         Memanfaatkan lingkungan sebagai makhluk ciptaan Tuhan secara bertanggung jawab
b.        Kewarganegaraan dan Kepribadian
SD/MI/SDLB*/Paket A
1.         Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara, dan tanah air Indonesia
2.         Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya
3.         Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya
4.         Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan
5.         Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri
6.         Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya
7.         Berkomunikasi secara santun
8.         Menunjukkan kegemaran membaca
9.         Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang
10.     Bekerja sama dalam kelompok, tolong-menolong, dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya
11.     Menunjukkan kemampuan mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya lokal
SMP/MTs/SMPLB*/Paket B
1.         Menerapkan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam Negara Republik Indonesia
2.         Mematuhi aturan-aturan sosial, hukum dan perundangan
3.         Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional
4.         Memanfaatkan lingkungan  secara bertanggung jawab
5.         Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri
6.         Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun
7.         Menunjukkan sikap  percaya diri
8.         Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis
9.         Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya
10.     Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya
11.     Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, dan aman dalam kehidupan sehari-hari
12.     Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
13.     Menghargai adanya perbedaan pendapat
14.     Menghargai karya seni dan budaya nasional Indonesia
SMA/MA/SMALB*/Paket C
1.         Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia
2.         Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial, hukum dan perundangan
3.         Menghargai keberagaman agama, bangsa,  suku, ras, golongan sosial ekonomi, dan budaya dalam tatanan global
4.         Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan  bertanggung jawab
5.         Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya
6.         Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun melalui berbagai cara termasuk pemanfaatan teknologi informasi
7.         Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya
8.         Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri
9.         Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis
10.     Berkarya secara kreatif, baik individual maupun kelompok
11.     Menjaga kesehatan, ketahanan, dan kebugaran jasmani
12.     Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk meningkatkan ketaqwaan dan memperkuat kepribadian
13.     Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
14.     Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain
15.     Menunjukkan apresiasi terhadap karya estetika
SMK/MAK
1.         Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia
2.         Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial, hukum dan perundangan
3.         Menghargai keberagaman agama, bangsa,  suku, ras, golongan sosial ekonomi, dan budaya dalam tatanan global
4.         Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan  bertanggung jawab
5.         Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya
6.         Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun melalui berbagai cara termasuk pemanfaatan teknologi informasi
7.         Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya
8.         Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri
9.         Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis
10.     Berkarya secara kreatif, baik individual maupun kelompok
11.     Menjaga kesehatan, ketahanan, dan kebugaran jasmani
12.     Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk meningkatkan ketaqwaan dan memperkuat kepribadian
13.     Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
14.     Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain
15.     Menunjukkan apresiasi terhadap karya estetika
c.         Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
SD/MI/SDLB*/Paket A
1.         Mengenal dan menggunakan berbagai informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif
2.         Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif dengan bimbingan guru/pendidik
3.         Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi
4.         Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari
5.         Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar
6.         Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan  berhitung
7.         Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang
SMP/MTs/SMPLB*/Paket B
1.         Mencari dan menerapkan informasi secara logis, kritis, dan kreatif
2.         Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif
3.         Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya
4.         Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari
5.         Mendeskripsi gejala alam dan sosial
6.         Memanfaatkan lingkungan  secara bertanggung jawab
7.         Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya
8.         Menerapkan hidup bersih, sehat bugar, aman, dan memanfaatkan waktu
9.         Memiliki keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan Inggris sederhana
10.     Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah
SMA/MA/SMALB*/Paket C
1.         Membangun  dan menerapkan informasi, pengetahuan, dan teknologi secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif
2.         Menunjukkan  kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif secara mandiri
3.         Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri
4.         Menunjukkan sikap kompetitif, sportif, dan etos kerja untuk mendapatkan hasil yang terbaik dalam bidang iptek
5.         Menunjukkan kemampuan  menganalisis dan memecahkan masalah kompleks
6.         Menunjukkan kemampuan menganalisis fenomena alam dan sosial sesuai dengan kekhasan daerah masing-masing
7.         Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan  bertanggung jawab
8.         Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun melalui berbagai cara termasuk pemanfaatan teknologi informasi
9.         Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis
10.     Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan Inggris
11.     Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi
SMK/MAK
1.         Membangun  dan menerapkan informasi, pengetahuan, dan teknologi secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif
2.         Menunjukkan  kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif secara mandiri
3.         Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri
4.         Menunjukkan sikap kompetitif, sportif, dan etos kerja untuk mendapatkan hasil yang terbaik dalam bidang iptek
5.         Menunjukkan kemampuan  menganalisis dan memecahkan masalah kompleks
6.         Menunjukkan kemampuan menganalisis fenomena alam dan sosial sesuai dengan kekhasan daerah masing-masing
7.         Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan  bertanggung jawab
8.         Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun melalui berbagai cara termasuk pemanfaatan teknologi informasi
9.         Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis
10.     Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan Inggris
11.     Menguasai kompetensi program keahlian dan kewirausahaan baik untuk memenuhi tuntutan dunia kerja maupun untuk mengikuti pendidikan tinggi sesuai dengan kejuruannya
  1. Estetika
SD/MI/SDLB*/Paket A
1.         Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lokal
SMP/MTs/SMPLB*/Paket B
1.         Memanfaatkan lingkungan  untuk kegiatan apresiasi seni
2.         Menghargai  karya seni, budaya, dan keterampilan sesuai dengan kekhasan lokal
3.         Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis karya seni
SMA/MA/SMALB*/Paket C
1.         Memanfaatkan lingkungan untuk kegiatan apresiasi dan kreasi seni
2.         Menunjukkan apresiasi terhadap karya seni
3.         Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis karya seni
4.         Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok
SMK/MAK
1.         Memanfaatkan lingkungan untuk kegiatan apresiasi dan kreasi seni
2.         Menunjukkan apresiasi terhadap karya seni
3.         Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis karya seni
4.         Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok
  1. Jasmani, Olah Raga,  dan Kesehatan
SD/MI/SDLB*/Paket A
1.         Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang
2.         Mengenal berbagai informasi tentang potensi sumber daya lokal untuk menunjang hidup bersih, sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang
SMP/MTs/SMPLB*/Paket B
1.         Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang dengan memanfaatkan lingkungan  secara bertanggung jawab
2.         Mencari dan menerapkan berbagai informasi tentang potensi sumber daya lokal untuk menunjang hidup bersih, sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang
SMA/MA/SMALB*/Paket C
1.         Menjaga kesehatan, ketahanan, dan kebugaran jasmani
2.         Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan potensi lokal untuk menunjang kesehatan, ketahanan, dan kebugaran jasmani
3.         Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik dalam bidang pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan
SMK/MAK
1.         Menjaga kesehatan, ketahanan, dan kebugaran jasmani
2.         Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan potensi lokal untuk menunjang kesehatan, ketahanan, dan kebugaran jasmani
3.         Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik dalam bidang pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan




BAB III
KESIMPULAN

            Dari pemaparan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa Standar Kompetensi Lulusan mencakup Standar Kompetensi Lulusan- Satuan Pendidikan (SKL-SP), Standar Kompetensi – Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP), serta Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SKKD). Standar Kompetensi Lulusan (SKL) satuan pendidikan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencangkup pengetahuan, ketrampilan dan sikap, yang digunakan sebagai  pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Adapun Standar kompetensi mata pelajaran adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat atau semester untuk kelompok mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi Merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran. Kompetensi Dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
            Untuk mengetahui ketercapaian dan kesesuaian antara Standar Kompetensi Lulusan dan lulusan dari masing-masing satuan pendidikan dan kurikulum yang digunakan pada satuan pendidikan tertentu perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala dan berkelanjutan dalam setiap periode. Hasil yang diperoleh dari monitoring dan evaluasi digunakan sebagai bahan masukan bagi penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan di masa yang akan datang.








DAFTAR PUSTAKA

Depdiknas. (2002). Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang Depdiknas.
Hamalik, Oemar. (2009). Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
Mulyasa, E. Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Kemandirian Guru dan  Kepala Sekolah. Jakarta:  PT. Bumi Aksara. 2010.
Mulyasa, E. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya. 2007.
Nasution S. (2006). Asas-Asas Kurikulum, Jakarta : Bumi Aksara. 
Nurhadi. (2003). Pendekatan Kontekstual. Jakarta: Depdiknas.
Sanjaya, Wina. (2009). Kurikulum dan Pembelajaran, Teori dan Praktik Pengembangan KTSP. Jakarta: Kencana.
Sukmadinata, N.S. (2009). Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.

3 komentar: