MAKALAH
KURIKULUM
DIPLOMA III
Oleh :
WEST ALQORNI
MANAJEMEN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
SEKOLAH PASCA SARJANA
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF. DR. HAMKA
JAKARTA
2014
BAB I
PENDAHULUAN
.
Zaman sekarang kebanyakan orang cenderung berpikir loyal bahwa tipikal
orang sukses di masa depan adalah bermodalkan “sarjana” dan masuk pegawai
negeri. Sebenarnya, dapat dikatakan pemikiran seperti itu masih terlalu
sempit. Kita lihat saja sekarang, banyak sarjana-sarjana muda yang tidak
langsung mendapat pekerjaan ketika mendapat gelar sarjananya. Itu dikarenakan
sarjana lebih menitik beratkan pada aspek analitis dengan 40% praktik dan 60%
teori. Dapat dikatakan lulusan sarjana lebih diarahkan untuk dipakai sebagai
pemikir, seperti melakukan penelitian ilmiah yang memungkinkan ditemukannya
inovasi baru dalam bidangnya. Secara harfiah juga dapat dikatakan lebih
cenderung ke arah loyalitas, image, dan individualisme, lebih cenderung
pengejaran gelar ke pendidikan yang lebih tinggi sampai jenjang akademis
Doktor.
Ini merupakan suatu dilema yang mendalam, apakah memang selalu benar
semakin tinggi pendidikan yang kita raih, semakin berkualitas skill kerja kita?
Karena pada intinya seseorang dapat dikatakan sukses karena kehidupannya layak
di dunia, dengan apa membeli kehidupan yang layak itu? Tentu saja dengan
uang dan uang hanya akan didapat secara halal dengan
jerih payah kita sendiri yaitu dengan “bekerja”. Seandainya pendidikan kita lebih
cenderung pada aspek analitis dengan skill kerja yang kurang dari separuh, apa
yang terjadi? Kemungkinan semakin banyak bos negara yang korupsi dan nepotisme
di Indonesia. Bagaimana kalau dibandingkan dengan diploma yang lebih menitik
beratkan pada skill kerja dengan 60% praktek dan 40% teori. Jadi sudah jelas
siapakah yang memang betul-betul disiapkan untuk bekerja menghasilkan uang
dengan kualitas kerja bagus ditambah pula memiliki aspek analisis yang tidak
kalah bersaing walaupun memang kalah lebih dari separuh.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kurikulum
Pendidikan
tidak akan pernah lepas akan dampak lingkungan disekitar yang semakin hari
semakin berkembang. Jika pendidikan tidak dapat mengikuti perkembangan dunia
seperti perkembangan ilmu dan teknologi yang berkembang kian pesat, maka
pendidikan akan jauh tertinggal dan tidak memberi manfaat relevan bagi peserta
didik. Oleh sebab itu pendidikan harus ikut dikembangkan sesuai dengan
perkembangan dunia saat ini. Cara mengembangkan pendidikan adalah dengan
pengembangan kurikulum. Pengembanagn kurikulum adalah proses perencanaan
kurikulum agar menghasilkan rencana kurikulum yang luas dan spesifik.
Pengembangan kurikulum dilakukan atas sejumlah komponen pada pendidikan, di
antaranya pada pembelajaran yang merupakan implementasi dari kurikulum. Hasil
dari proses ini adalah adanya perubahan pada guru dan siswa, serta komponen
lainnya. Pandangan tentang kurikulum dikenal dalam dimensi kurikulum yang
membedakan peran dan fungsinya. Oleh karena itu perlu dipahami mengenai seluk
beluk kurikulum.
Kurikulum adalah sebuah
program yang disusun dan dilaksanakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan,
kurikulum bisa diartikan sebuah program yang berupa dokumen program dan
pelaksanaan program. Sebagai sebuah dokumen kurikulum (curriculum plan)
diuraikan dalam bentuk rincian matakuliah, silabus, rancangan pembelajaran dan
sistem evaluasi keberhasilan.
Kurikulum
pendidikan tinggi adalah seperangkat tencana dan pengaturan mengenai isi maupun
bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di
perguruan tinggi.
B. Kurikulum Kerangka
Kualifikasi Nasional Indonesia
Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 Pasal 97 menyatakan bahwa
kurikulum perguruan tinggi dikembangkan dan dilaksanakan berbasis kompetensi
(KBK). Pernyataan ini telah menegaskan kembali Kepmendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan
Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, serta
No. 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti
Pendidikan Tinggi. Implementasi
KBK seharusnya telah terlaksana di seluruh perguruan tinggi (PT) mulai akhir
tahun 2002. Namun pada kenyataannya belum seluruh PT telah menerapkan KBK
sesuai dengan Kepmendiknas No. 232/U/2000 dan No. 045/U/2002 karena berbagai kendala antara
lain masih beragamnya pemahaman tentang makna KBK serta implementasinya dalam
pembelajaran.
Dalam upaya melakukan kualifikasi terhadap
lulusan perguruan tinggi di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan Perpres No. 08 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi
Nasional Indonesia (KKNI) dan Lampirannya yang menjadi acuan dalam penyusunan
capaian pembelajaran lulusan dari setiap jenjang pendidikan secara nasional.
Terbitnya Perpres No. 08 tahun 2012 dan UU PT No. 12 Tahun 2012 Pasal 29 ayat (1), (2), dan (3) telah
berdampak pada kurikulum dan pengelolaannya di setiap program. Kurikulum yang
pada awalnya mengacu pada pencapaian kompetensi menjadi mengacu pada capaian pembelajaran (learning outcomes).
Secara ringkas KKNI terdiri dari Sembilan level kualifikasi akademik SDM
Indonesia. Dengan
adanya KKNI ini diharapkan akan mengubah cara melihat kompetensi seseorang,
tidak lagi semata Ijazah tapi dengan melihat kepada kerangka kualifikasi yang
disepakati secara nasional sebagai dasar pengakuan terhadap hasil pendidikan
seseorang secara luas (formal, non formal, atau in formal) yang akuntanbel dan
transparan.
Pelaksanaan
KKNI melalui 8 tahapan yaitu melalui penetapan Profil Kelulusan, Merumuskan
Learning Outcomes, Merumuskan Kompetensi Bahan Kajian, Pemetaan LO Bahan
Kajian, Pengemasan Matakuliah, Penyusunan Kerangka kurikulum, Penyusuan Rencana
Perkuliahan.
Kompetensi
adalah akumulasi kemampuan seseorang dalam melaksanakan suatu deskripsi kerja
secara terukur melalui asesmen yang terstruktur, mencakup aspek kemandirian dan
tanggung jawab individu pada bidang kerjanya. Capaian Pembelajaran (learning
outcomes) merupakan internalisasi dan akumulasi ilmu pengetahuan, ketrampilan, sikap,
dan kompetensi yang dicapai melalui proses pendidikan yang terstruktur dan
mencakup suatu bidang ilmu/keahlian tertentu atau melalui pengalaman
kerja.Untuk meningkatkan kualitas lulusan perguruaan tinggi. Rambu-rambu yang
harus dipenuhi di tiap jenjang perlu dapat membedakan:
1.
Learning Outcomes
2.
Jumlah sks
3.
Waktu studi minimum
4.
Mata Kuliah Wajib : untuk mencapai hasil
pembelajaran dengan kompetensi umum
5.
Proses pembelajaran yang berpusat pada
mahasiswa
6.
Akuntabilitas asesmen
7.
Perlunya Diploma Supplement (surat keterangan
pelengkap ijazah dan transkrip)
Sejarah Perjalanan Kurikulum Pendidikan Tinggi Indonesia bisa dipaparkan sebagai berikut:
1.
Kurikulum yang berbasis pada Pokok-pokok Sistem
Pendidikan Nasional Pancasila (UU no. 22 Tahun 1961, Penetapan Presiden No. 19 Tahun 1965
, Perpres no. 14 Tahun 1965)
2.
Kurikulum diatur Pemerintah (UU no. 2 tahun 1989, PP no. 60 Tahun 1999)
3.
Pergeseran paradigma ke konsep
KBK, Kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi yang
bersangkutan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk setiap
program studi (UU no. 20 Tahun 2003 pasal 38 ayat 3 dan 4,
Kepmendiknas no. 232/U/2000, dan perubahan kurikulum inti
di Kepmendiknas no 045/U/2002)
4.
Kurikulum dikembangkan oleh PT sendiri (PP
no. 19 Tahun 2005
Pasal 17 ayat 4, PP 17 Tahun 2010 pasal 97 ayat 2)
5.
Dikembangkan berbasis kompetensi (PP no. 17 Tahun 2010 pasal 97 ayat 1)
C. Strategi Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi
Dalam
Strategi Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi harus memperhatikan hal-hal
sebagai berikut :
1. SK Mendiknas RI no. 232/U/2000, 20 Desember 2000, tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum
Pendidikan Tinggi dan Penilain Hasil Belajar Mahasiswa
2. SK Mendiknas RI no. 045/U/2002,2 April 2000, tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi
3. Usulan Kurikulum Inti Bidang Studi Informatika dan Komputer, APTIKOM 2003,
19 Juli 2003.
4. Dalam SK Mendiknas RI no. 232/U/2000 di tegaskan bahwa :
a. Kurikulum terdiri dari : (pasal 7 ayat 1)
i.
Kurikulum Inti dan
ii.
Kurikulum Institusional
b. Kurikulum inti program sarjana dan diploma terdiri atas: (pasal 8 ayat 1)
1.
kelompok MPK;
2.
kelompok MKK;
3.
kelompok MKB;
4.
kelompok MPB;
5.
kelompok MBB.
c. Kurikulum inti program sarjana berkisar antara 40%-80% (pasal 8 ayat 2)
d. Kurikulum inti program diploma sekurang-kurangnya 40% (pasal 8 ayat 3)
e. Kelompok matakuliah pengembangan kepribadian (MPK) adalah kelompok bahan
kajian dan pelajaran untuk mengembangkan manusia Indonesia yang beriman dan
bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, berkepribadian
mantap, dan mandiri serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan
kebangsaan. (pasal 1 ayat 7-11)
f. Kelompok matakuliah keilmuan dan ketrampilan (MKK) adalah kelompok bahan
kajian dan pelajaran yang ditujukan terutama untuk memberikan landasan
penguasaan ilmu dan ketrampilan tertentu.
g. Kelompok matakuliah keahlian berkarya (MKB) adalah kelompok bahan kajian
dan pelajaran yang bertujuan menghasilkan tenaga ahli dengan kekaryaan
berdasarkan dasar ilmu dan ketrampilan yang dikuasai.
h. Kelompok matakuliah perilaku berkarya (MPB) adalah kelompok bahan kajian
dan pelajaran yang bertujuan untuk membentuk sikap dan perilaku yang diperlukan
seseorang dalam berkarya menurut tingkat keahlian berdasarkan dasar ilmu dan
ketrampilan yang dikuasai.
i.
Kelompok matakuliah berkehidupan bermasyarakat
(MBB) adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang diperlukan seseorang
untuk dapat memahami kaidah berkehidupan bermasyarakat sesuai dengan pilihan
keahlian dalam berkarya.
j.
Beban studi program sarjana sekurang-kurangnya
144 (seratus empat puluh empat) SKS dan sebanyak-banyaknya 160 (seratus enam
puluh) SKS yang dijadwalkan untuk 8 (delapan) semester dan dapat ditempuh dalam
waktu kurang dan 8 (delapan) semester dan selama-lamanya 14 (empat belas)
semester setelah pendidikan menengah.
k. Beban studi program diploma I sekurang-kurangnya 40 (empat puluh) SKS dan
sebanyak-banyaknya 50 (lima puluh) SKS yang dijadwalkan untuk 2 (dua) semester
dan dapat ditempuh dalam waktu sekurang-kurangnya 2 (dua) semester dan
selama-lamanya 4 (empat) semester setelah pendidikan menengah.
l.
Beban studi program diploma III
sekurang-kurangnya 110 (seratus sepuluh) SKS dan sebanyak-banyaknya 120 (seratus
dua puluh) SKS yang dijadwalkan untuk 6 (enam) semester dan dapat ditempuh
dalam waktu sekurang-kurangnya 6 (enam) semester dan selama-lamanya 10
(sepuluh) semester setelah pendidikan menengah.
5. Dalam SK Mendiknas RI no. 045/U/2002 di tegaskan bahwa :
a. Kurikulum inti suatu program studi di susun atas kesepakatan bersama antara
kalangan perguruan tinggi, masyarakat profesi, dan pengguna lulusan. Pasal 3
ayat 2e.
b. Menteri Pendidikan Nasional tidak menetapkan kurikulum inti untuk setiap
program studi sebagaimana yang diatur pada pasal 11 ayat (1) Keputusan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 232/U/2000, dan selanjutnya ditetapkan oleh kalangan
perguruan tinggi bersama masyarakat profesi dan pengguna lulusan. Pasal 6 ayat
2.
D. Struktur Kurikulum
Kurikulum
program Diploma III sekurang-kurangnya 110 (seratus sepulus) SKS dan sebanyak-
banyaknya 120 (seratus dua puluh) SKS yang dijadwalkan untuk 6 (enam) semester
dan dapat ditempuh dalam waktu sekurang-kurangnya 6 (enam) semester dan
selama-lamanya 10 (sepuluh) semester.
Kurikulum
harus berbasis kompetensi, yaitu program pendidikan yang dirancang secara
sistemik untuk memfasilitasi mahasiswa menguasai kompetensi yang dipersyaratkan
untuk bidang dan jenjang tertentu.
Kurikulum
pendidikan tinggi yang menjadi dasar penyelenggaraan program studi terdiri
atas:
1. Kurikulum Inti. Merupakan kelompok bahan kajian dan pelajaran yabng harus
dicakup dalam suatu program studi yang dirumuskan dalam kurikulum yang berlaku
secara nasional. Kurikulum inti terdiri atas:
a. Kelompok Matakuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran untuk mengembangkan
manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan
berbudi pekerti luhur, berkepribadian mantap, dan mandiri serta mempunyai rasa
tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Terdiri atas matakuliah
yang relevan dengan tujuan pengayaan wawasan, pendalaman intensitas pemahaman
dan penghayatan MPK, misalnya Kewiraan, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Pancasila, dan
Pendidikan Agama
b. Kelompok Matakuliah Keilmuan dan Ketrampilan (MKK adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang ditujukan terutama
untuk memberikan landasan penguasaan ilmu dan ketrampilan tertentu. Terdiri atas matakuliah
yang relevan untuk memperkuat penguasaan dan memperluas wawasan kompetensi
keilmuan atas dasar keunggulan kompetitif serta komparatif penyelenggaraan
program studi bersangkutan, misalnya Akuntansi
Keuangan Dasar I, Akuntansi Keuangan Dasar II, pengantar teknologi informasi
c. Kelompok Matakuliah Keahlian Berkarya (MKB) adalah
kelompok bahan kajian dan pelajaran yang bertujuan menghasilkan tenaga ahli
dengan kekaryaan berdasarkan dasar ilmu dan ketrampilan yang dikuasai. Terdiri atas matakuliah yang relevan, bertujuan untuk memperkuat penguasaan
dan memperluas wawasan kompetensi keahlian dalam berkarya di masyarakat sesuai
dengan keunggulan kompetitif serta komparatif penyelenggaraan program studi
bersangkutan.
d. Kelompok Matakuliah Perilaku Berkarya (MPB) adalah
kelompok bahan kajian dan pelajaran yang bertujuan untuk membentuk sikap dan
perilaku yang diperlukan seseorang dalam berkarya menurut tingkat keahlian
berdasarkan dasar ilmu dan keterampilan yang dikuasai. Terdiri atas matakuliah yang relevan, bertujuan untuk memperkuat penguasaan
dan memperluas wawasan perilaku berkarya sesuai dengan ketentuan yang berlaku
di masyarakat untuk setiap program studi. Misalnya tugas akhir
e. Kelompok Matakuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB) adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang diperlukan
seseorang untuk dapat memahami kaidah berkehidupan bermasyarakat sesuai dengan
pilihan keahlian dalam berkarya. Terdiri atas matakuliah
yang relevan dengan upaya pemahaman serta penguasaan ketentuan yang berlaku
dalam bekehidupan di masyarakat, baik secara nasional maupun global, yang
membatasi tindak kekaryaan sesuai dengan kompetensi keahliannya, misalnya
magang atau PKL (Praktek Kerja Lapangan)
2. Kurikulum Institusional. Merupakan sejumlah bahan kajian dan pelajaran yang
merupakan bagian dan kurikulum pendidikan tinggi, terdiri atas tambahan dan
kelompok ilmu dalam kurikulum inti yang disusun dengan memperhatikan keadaan
dan kebutuhan lingkungan serta ciri khas perguruan tinggi yang bersangkutan,
misalnya mata kuliah Filsafat Kemuhammadiyahan yang terdapat di semua perguruan
tinggi Muhammadiyah.
Adapun
perbedaan antara diploma dan sarjana adalah sebagai
berikut, sarjana (dari bahasa Sansekerta, dalam bahasa Inggris bachelor) adalah
gelar akademik yang diberikan kepada lulusan program pendidikan strata (S1)
atau undergraduate. Untuk mendapatkan gelar sarjana secara normatif dibutuhkan
waktu selama 4 (empat) sampai 6 (enam) tahun, tapi ada juga yang
menyelesaikannya dalam 2 (dua) tahun ataupun lebih dari 6 (enam) tahun. Hal
tersebut tergantung dari kebijakan dari perguruan tinggi yang ditetapkan. Karya
ilmiah yang diwajibkan dan merupakan persyaratan untuk memperoleh gelar sarjana
dinamakan dengan skripsi.
Diploma
adalah sebuah sertifikat atau akta yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan,
seperti universitas, yang menerangkan bahwa penerima telah menyelesaikan
program studi tertentu, atau menganugerahkan suatu gelar akademik dengan jangka
waktu dan bobot yang lebih pendek dari Sarjana contohnya D1 (Diploma-1) masa
kuliahnya 1 tahun, D2 (Diploma-2) masa kuliahnya 2 tahun, dan D3 (Diploma-3)
masa kuliahnya 3 Tahun, untuk mendapatkan gelar studinya maka harus
menyelesaikan karya ilmiah yang disebut Tugas Akhir sebagai persyaratannya.
Secara umum program
Diploma sama dengan Sarjana yang membedakan adalah kurikulumnya, Diploma
memiliki bobot studi 60% praktek dan 40% teori, sebaliknya Sarjana memiliki
bobot studi 40% Praktek dan 60% teori. Dengan penyusunan kurikulum yang seperti
ini diharapkan lulusan Diploma ini akan siap untuk bekerja, sedangkan lulusan
Sarjana diarahkan ke bidang riset dan disiapkan untuk melanjutkan ke pendidikan
yang lebih tinggi sampai jenjang akademis Doktor, sama halnya dengan SMA dan
SMK. Program diploma memiliki beberapa karakteristik seperti :
1. Mata kuliahnya bertujuan memberikan skill/vokasional
2. Masa studi 1 tahun (D1), 2 tahun (D2) dan 3 tahun (D3)
3. Membekali praktik lebih banyak
4. Tugas akhir berupa kerja praktik dan laporan
5. Melahirkan tenaga terampil berkualifikasi pendidikan tinggi formal ke dunia
usaha/industri
6. Bergelar Ahli Pratama/A.P. (D1), Ahli Muda/A.Ma (D2) atau Ahli Madya/A.Md.
(D3)
Sedangkan program
sarjana memiliki beberapa karakteristik seperti :
1. Masa studi berkisar 3,5 sampai 5 tahun.
2. Mendapatkan pendalaman teori yang kuat
3. Memiliki kemampuan riset dan analisis mendalam
4. Peluang mengikuti organisasi internal dan eksternal kampus lebih luas
5. Mendapatkan kesempatan magang di institutusi (perusahaan/pemerintahan/LSM)
6. Beberapa perguruan tinggi mewajibkan Praktik Kerja Lapangan (PKL)
7. Tugas akhir berupa skripsi
8. Bergelar sarjana sesudah lulus
Zaman
sekarang kebanyakan orang cenderung berpikir loyal bahwa tipikal orang sukses
di masa depan adalah bermodalkan “sarjana” dan masuk pegawai negeri.
Sebenarnya, dapat dikatakan pemikiran seperti itu masih terlalu sempit.
Kita lihat saja sekarang, banyak sarjana-sarjana muda yang tidak langsung
mendapat pekerjaan ketika mendapat gelar sarjananya. Itu dikarenakan sarjana
lebih menitik beratkan pada aspek analitis dengan 40% praktik dan 60% teori.
Dapat dikatakan lulusan sarjana lebih diarahkan untuk dipakai sebagai pemikir,
seperti melakukan penelitian ilmiah yang memungkinkan ditemukannya inovasi baru
dalam bidangnya. Secara harfiah juga dapat dikatakan lebih cenderung ke arah
loyalitas, image, dan individualisme, lebih cenderung pengejaran
gelar ke pendidikan yang lebih tinggi sampai jenjang akademis Doktor.
Ini
merupakan suatu dilema yang mendalam, apakah memang selalu benar semakin tinggi
pendidikan yang kita raih, semakin berkualitas skill kerja kita? Karena pada
intinya seseorang dapat dikatakan sukses karena kehidupannya layak di dunia,
dengan apa membeli kehidupan yang layak itu? Tentu saja dengan uang dan
uang hanya akan didapat secara halal dengan jerih payah kita
sendiri yaitu dengan “bekerja”. Seandainya pendidikan kita lebih cenderung pada
aspek analitis dengan skill kerja yang kurang dari separuh, apa yang terjadi?
Kemungkinan semakin banyak bos negara yang korupsi dan nepotisme di Indonesia. Bagaimana
kalau dibandingkan dengan diploma yang lebih menitik beratkan pada skill kerja
dengan 60% praktek dan 40% teori. Jadi sudah jelas siapakah yang memang betul-betul
disiapkan untuk bekerja menghasilkan uang dengan kualitas kerja bagus
ditambah pula memiliki aspek analisis yang tidak kalah bersaing walaupun memang
kalah lebih dari separuh.
BAB III
KESIMPULAN
Kurikulum adalah sebuah
program yang disusun dan dilaksanakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan,
kurikulum bisa diartikan sebuah program yang berupa dokumen program dan
pelaksanaan program. Sebagai sebuah dokumen kurikulum (curriculum plan)
diuraikan dalam bentuk rincian matakuliah, silabus, rancangan pembelajaran dan
sistem evaluasi keberhasilan.
Kurikulum pendidikan
tinggi adalah seperangkat tencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan
kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi.
Kurikulum pendidikan tinggi yang menjadi dasar
penyelenggaraan program studi terdiri atas:
1.
Kurikulum Inti.
Merupakan kelompok bahan kajian dan pelajaran yang harus dicakup dalam suatu
program studi yang dirumuskan dalam kurikulum yang berlaku secara nasional.
Kurikulum inti terdiri atas:
a. Kelompok Matakuliah Pengembangan Kepribadian (MPK).
b. Kelompok Matakuliah Keilmuan dan Ketrampilan (MKK).
c. Kelompok Matakuliah Keahlian Berkarya (MKB).
d. Kelompok Matakuliah Perilaku Berkarya (MPB).
e. Kelompok Matakuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB).
2.
Kurikulum
Institusional. Merupakan sejumlah bahan kajian dan pelajaran yang merupakan
bagian dan kurikulum pendidikan tinggi, terdiri atas tambahan dan kelompok ilmu
dalam kurikulum inti yang disusun dengan memperhatikan keadaan dan kebutuhan
lingkungan serta ciri khas perguruan tinggi yang bersangkutan.
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas. (2002). Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Jakarta: Puskur Balitbang Depdiknas.
Hamalik,
Oemar. (2009). Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosda
Karya.
Nasution S. (2006). Asas-Asas
Kurikulum, Jakarta : Bumi Aksara.
Nurhadi. (2003).
Pendekatan Kontekstual. Jakarta: Depdiknas.
Sanjaya,
Wina. (2009). Kurikulum dan Pembelajaran, Teori dan Praktik Pengembangan KTSP.
Jakarta: Kencana.
Sukmadinata,
N.S. (2009). Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: PT. Remaja
Rosda Karya.
0 komentar:
Posting Komentar